
Irwansyah: Perlu Waktu Selesaikan Persoalan Sampah di Kota Medan
8 Mei 2023Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Irwansyah, S.Ag, SH, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menyelesaikan persoalan sampah di masyarakat. Penuntasan masalah sampah dan kebersihan di Kota Medan perlu waktu dalam menyelesaikannya mengingat permasalahan tersebut sudah sangat kronis di masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Irwansyah saat menyampaikan materi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di dua lokasi, Minggu (7/5/23), yakni Jalan Mapilindo No. 11 Medan Perjuangan, dan Jalan. Abadi, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
“Medan pernah menerima predikat sebagai Kota terkotor karena pengelolaan sampah yang tidak memadai. Namun, dengan inovasi yang hari ini dilakukan, kita memilki harapan Kota Medan menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali. Dan menyelesaikan persoalan ini perlu waktu yang tidak sebentar,” katanya.
Disampaikannya, Perda Pengelolaan Persampahan yang disahkan 2015 silam sampai hari ini belum bisa memberikan efek maksimal di masyarakat. Untuk itu, sosialisasi Perda ini salah satu tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih sehingga nyaman untuk ditinggali.
“Kita bisa lihat bahwa dalam menuntaskan persoalan kebersihan lingkungan kita memerlukan waktu yang tidak sebentar. Kemudian dalam prosesnya ini kita perlu membangun karakter yang baik di masyarakat terkait kecintaan terhadap lingkungan,” katanya.
Irwansyah menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar terus membantu Pemko Medan dalam menuntaskan masalah kebersihan. “Masalah sampah misalnya perlu dukungan dari seluruh masyarakat. Pemko Medan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah jika kesadaran masyarakat terhadap pentingnya program yang dibuat Pemko Medan tidak terbangun,” jelasnya.
Dijelaskan politisi PKS itu, pihaknya di DPRD Medan terus memberikan dorongan kepada Pemko Medan dengan menciptakan produk hukum yang bisa mendukung program Pemko Medan, seperti perda, kemudian memberikan dukungan dalam anggaran agar program di masyarakat terlaksana sesuai dengan target yang ditentukan.
“Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan ini memerlukan kebersamaan langkah, baik itu pemerintah dan masyarakatnya,” kata Irwansyah. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Irwansyah, saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di dua lokasi, Minggu (7/5/23). (Ist)