Renville Napitupulu Minta Dishub Medan Cepat Tanggapi Pengaduan Warga Soal LPJU 

Renville Napitupulu Minta Dishub Medan Cepat Tanggapi Pengaduan Warga Soal LPJU 

10 April 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, mengharapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bisa bergerak cepat bila ada pengaduan warga terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi di daerahnya.

“Saya secara pribadi mengapresiasi Dinas Perhubungan yang gerak cepat saat ada pengaduan warga terkait LPJU. Saya pantau, kemarin ada pengaduan warga, memang ada yang agak lama diterima. Beberapa waktu lalu, saya lihat juga di Jalan Pelita, sudah masuk koran, dan saya lihat ternyata sudah nyala. Dan ada juga di beberapa jalan yang sudah nyala. Kita maunya seperti itu ke depannya,” kata Renville Napitupulu.

Hal tersebut dusampaikan Ketua DPD PSI Kota Medan itu saat mengikuti rapat Komisi IV DPRD Medan dengan Dishub Kota Medan, yang dihadiri Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan dan Penerangan Jalann, Gultom Ridwan Parlin, Senin (10/4/23).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik, dan duhadiri anggota Komisi IV Rudiawan Sitorus  Paul Mei Anton Simanjuntak, Burhanuddin Sitepu, Daniel Pinem dan Hendra DS 

Jadi, lanjut Renville, untuk mencapai hal tersebut, Dishub harus siap dan dilengkapi dengan fasilitas. “Kita juga tahu ada biaya maintenance. Kita juga mau Dishub bertugas malam hari. Sebab kita tahu LPJU mati itu di malam hari. Kalau siang tidak kelihatan. Itu perlu dipertimbangkan,” sarannya.

Renville mengatakan, tanpa aduan masyarakat, tentunya dengan adanya Dishub hadir dalam masalah LPJU akan memberikan dampak perubahan.

“Jadi kita ingin sebagai wakil rakyat masyarakat tidak perlu lagi mengadu. Kita ingin Dishub itu jemput bola,” tegas Renville yang juga Wakil Ketua Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP) DPRD Medan.

Menanggapi saran dan keinginan anggota Komisi IV tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Jalan Dishub Medan, Gultom Ridwan Parlin, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pengaduan yang diterima Dishub Medan, ada 6.066 pengaduan. Dari jumlah tersebut, Dishub sudah menyelesaikan pengaduan sebanyak 5.786. 

“Pengaduan yang masuk melalui nomor online Dishub tidak bisa langsung diperbaiki. Artinya, petugas memasukkannya dulu dalam antrean. Minimal 3 hari setelah pengaduan itu ada realisasi. Sebab kami masih ada terutang hampir 300 pengaduan,” jelasnya.

Gultom mengatakan pihaknya setiap hari sudah menetapkan piket malam. “Seperti beberapa waktu lalu ada kebakaran di gedung seni budaya. Kami ditelpon kadis dan langsung ke sana. Namun sampai di sana masalah listrik yang ada di dalam, kebakaran karena beban terlalu berat. Karena itu ranah PLN, kami tidak bisa masuk, kami kan khusus PJU,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (10/4/23). (Ist