Komisi III Minta Kepolisian Hentikan Penangkapan Pakaian Bekas Import

Komisi III Minta Kepolisian Hentikan Penangkapan Pakaian Bekas Import

3 April 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan pakaian bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama monza.

Hal tersebut merupakan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Medan, setelah mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4) di DPRD Kota Medan.

“Komisi III DPRD Kota Medan dengan ini merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan,Afif Abdillah.

Ia mengatakan rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada pemerintah dan Wali Kota Medan. Rekomendasi lainnya, meminta Pemko Medan lakukan dan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting.

Juga, Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat melakukan pendataan stok milik pedagang.

Rapat Komisi III dihadiri puluhan pedagang monza yang ada di Kota Medan. Namun, sayangnya, baik Pemko Medan, Polrestabes Medan dan lainya tidak hadir, sehingga membuat pihak DPRD Medan kecewa .

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan akan persoalan pakaian monza, terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap. Satu hal yang perlu kami sampaikan, kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir. Tapi sejak ada penangkapan, mau membayar hutang pun kami tidak sanggup,” ucap para pedagang.

Juga, kata pedagang, aparat penegak hukum tidak mematuhi adanya keputusan rapat yang dilakukan di Jakarta. “Sudah ada rapat di Jakarta dua menteri bersama anggota DPR RI Pak Adian Napitupulu, agar pedagang menghabiskan stoknya. Tapi penangkapan tetap dilakukan. Kami jadi resah dan sekarang pun pembeli jadi sepi karena ketakutan juga,” ucap salah satu pedagang.

Untuk itu mereka meminta kepada DPRD Medan agar menghentikan penangkapan ini. “Kami sudah tidak bisa tidur. Selama dua minggu ini kami bibgung mau mengadu kemana. Kami bukan orang kaya, yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah,” ucap Rumondang, salah satu pedagang.

Menyikapinya, Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, mengatakan sangat memahami persoalan pedagang tersebut. “Karena saya juga pedagang, jadi paham cara berdagang dari penyedian stok barang hingga barang tidak laku, sampai hal lainnya harus dipikirkan. Dan masalah baju impor ini sudah lama ada karena selalu berdampingan buka dengan pabrik,” ucapnya.

Afif pun meminta agar aparat penegak hukum jangan bertindak berlebihan. “Kami sampaikan secara tegas agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya, ” tegasnya.

Hal yang senada juga disampaikan anggora Komisi III, Edward Hutabarat, yang menolak adanya tindakan dari aparat penegak hukum. “Kami tegas menyatakan hentikan penangkapan dan kita akan surati pihak kepolisian,” katanya. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi III dengan pedagang monza, Senin (3/4/23). (Ist)