Bulog Bantah Ada Beras Dioplos

Bulog Bantah Ada Beras Dioplos

20 Februari 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Isu adanya beras bulog yang dioplos di Kota Medan, ditanggapi secara cepat oleh Komisi III DPRD Medan. Guna membahas isu tersebut, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog Wilayah Sumut, Perum Bulog Cabang Medan, PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di ruang rapat Komisi III, Senin (20/2/2023).

Hasil rapat itu menyimpulkan, isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. Rapat juga menyimpulkan bahwa kabar pengoplosan beras itu hanya kesalahan persepsi belaka.

“Dapat kami pastikan bahwa isu itu tidak benar, itu kabar hoax, ini hanya masalah persepsi saja,” ucap Pimpinan Wilayah Bulog Sumut, Arif Mandu, dalam pertemuan tersebut.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dan diikuti Sekretaris Komisi Hendri Duin tersebut, Arif mengatakan bahwa pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.

“Jadi beras Bulog dengan ukuran 50 kg itu diganti kemasannya menjadi 5 kg agar terjangkau oleh masyarakat. Namun untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp. 9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5 kg,” ujar Arif.

Dijelaskan Arif dalam RDP yang turut dihadiri Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution serta Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno berserta jajaran direksi PUD Pasar lainnya, pada dasarnya Bulog menjual beras dengan kualitas baik tersebut ke Pemko Medan melalui PUD Pasar yang bekerjasama dengan PT Pilar Grup. 

“Setelahnya, PUD Pasar mendistribusikan beras tersebut melalui pasar-pasar yang ada di Kota Medan. Jadi selama dijual dengan mengikuti HET, yaitu Rp. 9.950/kg, maka tidak ada masalah,” katanya.

Senada dengan Arif, Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan bahwa isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi.

“Jadi kemasan atau karung 50 kg memang diubah menjadi karung 5 kg, sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras. Kalau membeli beras 50 kg, pasti banyak yang tidak mampu walaupun harga perkilogramnya murah. Untuk itu dibuat dengan kemasan 5 kg, namun harga HET tetap sama, yaitu Rp. 9.950 perkilogramnya,” kata Benny.

Selain itu, Benny juga memastikan walaupun secara visual kemasan tersebut tertulis merk tertentu, namun kemasan beras tersebut tetap tertulis kata ‘Bulog’.

“Untuk kemasan 5 kg pun, kita pastikan ada tulisan ‘Bulog’ nya di karung beras itu, artinya masyarakat tetap tahu kalau itu adalah beras bulog. Dan yang pasti, kemasannya kita buat lebih baik,” tuturnya.

Menanggapi penjelasan Perum Bulog, PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindag, Ketua Komisi III Afif Abdillah, meminta semua pihak agar dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras bulog.

“Alhamdulillah bila kabat ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting, sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.

Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III, Hendri Duin, juga meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

“Masalah sembako ini gak boleh main-main, ini masalah kebutuhan hidup. Apalagi soal beras, komoditi beras ini sangat berpengaruh dengan tingkat inflasi. Harga beras ini harus kita jaga, supaya inflasi juga tetap terjaga,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi III bersama Perum Bulog Sumut, Perum Bulog Medan, PUD Pasar Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan,, Senin (20/2/2023).