Margaret MS Minta Warga Tak Mampu di Sicanang Masuk DTKS

Margaret MS Minta Warga Tak Mampu di Sicanang Masuk DTKS

7 November 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Margaret MS, meminta kepada warga tidak mampu untuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bila tidak terdaftar di DTKS, dipastikan warga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Bagi warga yang belum masuk DTKS, segera mendaftarkan diri ke kelurahan untuk didata sebagai calon penerima bantuan sosial,” kata Margaret MS (foto) kepada warga Kelurahan Sicanang yang hadir di kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 yang digelar Margaret di Jalan Pulau Sicanang, Lingkungan 10 Blok 13, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Senin (7/11/22).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kota Medan  M Safii, perwakilan Kecamatan Medan Belawan, Lurah Sicanang Deby Fauziah dan Kepling serta ratusan warga.

Disebutkan wakil rakyat dari Dapil (Daerah Pemilihan) II ini, hingga kini belum semua warga tak mampu di Kelurahan Sicanang terdaftar dalam DTKS. Padahal, syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan pemerintah yakni masuk DTKS.

Dilanjutkan anggota dewan Komisi I ini, dalam Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, diatur 10 persen anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan. 

Jadi, ucapnya lagi, perda ini sebagai payung hukum bagi Pemko Medan dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan. Selain itu, perda ini juga menjadi dukungan bagi Pemko Medan untuk menampung anggarannya.

Dijelaskannya juga, warga yang mau masuk DTKS bisa mendaftarkan diri ke Kepling masing-masing dengan menyerahkan kartu keluarga. “Diterima atau tidak masuk DTKS, yang penting mendaftar dulu. Sedangkan untuk kepling, saya minta betul-betul mengakomodir warga yang mendaftar dan menindaklanjutinya ke kelurahan untuk kemudian diserahkan ke Dinsos Medan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinsos Kota Medan, M Safii, mengatakan hingga kini jumlah warga Kelurahan Sicanang yang terdaftar di DTKS yakni 13.088 jiwa, dimana pada 2022 ada penambahan 353 KK

Dalam kegiatan ini juga mencuat sejumlah keluhan warga terhadap kondisi lingkungan mereka. Seperti diungkapkan warga Pulau Sicanang yang mengeluhkan masalah air yang macet dan hanya keluar menetes. Kondisi ini membuat para ibu di Sicanang kesulitan memasak.

Selain itu warga juga mengeluhkan masalah keamanan, karena baru-baru ini ada kejadian anak-anak dibacok orang di masjid.

Begitu juga persoalan lampu jalan yang tidak berfungsi di sejumlah titik di kelurahan tersebut. Hal ini diresahkan warga karena berdampak terhadap meningkatnya aksi kriminalitas di wilayah itu. “Selain itu sering terjadi kecelakaan akibat lingkungan gelap,” ungkap warga.

Ada juga warga mengeluhkan belum mendapatkan BPJS Kesehatan. Demikian juga buruknya pelayanan kesehatan. “Anak saya berobat di rumah sakit, namun hingga satu jam belum ditangani. Tolong perbaiki pelayanan kesehatan ini,” pinta salah seorang warga.

Menanggapi keluhan warga, Margaret MS memastikan akan menindaklanjuti persoalan dan aspirasi warga ke instansi terkait, agar segera dilakukan pembenahan dan penanganan secara maksimal. 

Di akhir acara, Margaret menegaskan, Perda Penanggulangan Kemiskinan sangat diperlukan untuk membantu warga tak mampu. Karena, perda ini menjamin seluruh warga miskin bisa mendapatkan manfaat dan bantuan dari pemerintah sesuai dengan yang tercantum di perda. 

“Pemerintah menjamin hak kehidupan warga yang adil dan makmur. Perda ini dibuat untuk menjamin kesejahteraan warga,” tandas Margaret. (erwe)