F-PKS Dukung Pemko Medan Wujudkan UHC di Tahun 2023

F-PKS Dukung Pemko Medan Wujudkan UHC di Tahun 2023

22 November 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)  DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). 

Harapan ini disampaikan juru bicara F-PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati (foto), saat menyampaikan pemdapat akhir fraksinya terhadap Ranperda APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, dalam DPRD Medan, Selasa (22/11/22). 

Dhiyaul menjelaskan, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, menyampaikan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III selain peserta Jaminan Kesehatan Nasional, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

“Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dan tidak melakukan realokasi atas penganggaran JKN,” kata Dhiyaul. 

Karenanya, Dhiyaul mengatakan Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mewujudkan UHC di Kota Medan, mengingat dari data yang ada, kurang dari 1 persen lagi untuk mewujudkan UHC di Kota Medan. 

“Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera mengoptimalkan pengoperasian RSUD H. Bachtiar Djafar dengan melengkapi jumlah layanan spesialisasi karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar 3,569 trilyun pada R-APBD 2023, atau meningkat sebesar 17,01 persen dari target PAD tahun 2022.  

“Fraksi PKS meyakini  masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan tranparan, seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, ” katanya. 

Terkait hal ini, Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. “Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” terangnya. (erwe)