DPRD Sahkan APBD Kota Medan TA 2023 Rp 7,86 T

DPRD Sahkan APBD Kota Medan TA 2023 Rp 7,86 T

24 November 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Dartah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 7,86 triliun lebih. 

Sebelum pengesahan, Fraksi Golkar DPRD Medan memberikan pendapat agar penggunaan APBD lebih efisien dan efektifitas, sehingga  pelayanan publik dapat ditingkatkan dan tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Modesta Marpaung, dalam pendapat akhir faksinya terhadap Rancangan APBD TA 2023, dalam saat rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan sejumlah anggota dewan. Hadir jugai Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Forkompinda Kota Medan.

Ditambahkan Modesta, Fraksi Golkar sangat mengapresiasi Pemko Medan atas kenaikan yang terjadi dari sisi pendapatan daerah. Pihaknya berkeyakinan bahwa peningkatan penerimaan tersebut dapat ditingkatkan lagi.

Sedangkan, terkait anggaran belanja yang mengalami pengurangan atau pergeseran, agar tidak sampai mengganggu kualitas prasarana  dan sarana pelayanan publik yang sangat dibutuhkan. Karena pada prinsipnya pengurangan dan pergeseran sesungguhnya dimaksudkan adalah dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran.

Tterkait tantangan pembangunan Kota Medan ke depan akan semakin kompleks, apalagi dengan kemungkinan terjadinya resesi ekonomi dunia yang tentunya juga akan berdampak signifikan, maka Fraksi Golkar mengingatkan agar lebih meningkatkan dan dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan dan menutup kebocoran di berbagai sektor.

Dalam hal itu, Fraksi Golkar kembali menekankan berbagai masukan kepada Pemko Medan agar serius melakukan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan inovasi dan terobosan, namun tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.

Kemudian, Fraksi Golkar berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir melalui program-program yang signifikan dan nyata untuk mengatasi persoalan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan.

Dilanjutkan lagi, Fraksi Golkar berharap APBD Tahun 2023 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih.

Kepada OPD pengguna anggaran, Fraksi Partai Golkar meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontiniu. Pemko Medan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

Disampaikan, adapun APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, yakni pendapatan daerah     Rp.7.271.065.208.056. Sedangkan belanja daerah Rp.7.868.865.208.056. Dan pembiayaan penerimaan Rp.597.800.000.000. (erwe)

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menandatangani pengesahan APBD Kota Medan TA 2023 sebesar Rp 7,86 triliun lebih. (Ist)