
Laporan Hasil Reses, Masyarakat Masih Keluhkan Perbaikan Jalan dan Drainase
11 Oktober 2022Medan, Tabayyun.id : Permasalahan perbaikan jalan hingga pendistribusian bantuan sosial (bansos) tak merata masih menjadi persoalan bagi masyarakat yang bermukim di Kecamatan Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Tuntungan (Dapil V) Kota Medan.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Medan dari Dapil V, Hendri Duin Sembiring (foto), dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun Ketiga Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Medan, Senin (10/10/22).
“Dalam reses yang kami lakukan, masyarakat di Dapil V meminta Pemko Medan untuk memperbaiki ataupun melakukan pengaspalan di beberapa jalan yang ada di kawasan tersebut. Begitu juga soal drainase agar segera diselesaikan,” ucap Hendri Duin.
Dikatakan Hendri Duin, warga juga meminta agar Pemko Medan membuatkan tanggul di Jalan Pacer, Kecamatan Medan Maimun, serta akses penghubung dari Jalan Vanili 1 ke Jalan Vanili 2 Kecamatan Medan Tuntungan.
Begitu juga soal BPJS Kesehatan, kata Hendri Duin, masyarakat berharap adanya pemberian BPJS gratis serta fasilitas untuk Posyandu memadai.
“Untuk pendidikan, diharapkan adanya bantuan kepada siswa kurang mampu serta pendidikan dan fasilitas yang layak,” jelasnya.
Untuk itu, Hendri Duin pun meminta Pemko Medan melalui OPD terkait agar dapat mengakomodir semua keluhan masyarakat tersebut, sehingga menjadi acuan munculnya kreativitas dan inovasi dalam pelayanan publik.
“Hasil reses ini diharapkan menjadi bahan perumusan kebijakan pembangunan di Kota Medan, sehingga program kerja OPD di jajaran Pemko Medan dapat lebih optimal dan tepat sasaran,” tutupnya.
Sementara itu, Robi Barus, yang membacakan laporan reses dari Dapil I, yakni Kecamatan Helvetia, Petisah, Baru dan Barat, meminta Pemko Medan melalui OPD untuk bergerak cepat dalam menanggapi laporan reses anggota DPRD Medan guna mengatasi berbagai masalah sosial di tengah-tengah masyarakat.
“DPRD Medan berharap laporan hasil reses ini dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan,” ucap Robi Barus.
Sebab, kata Robi, Reses Masa Sidang II Tahun Ketiga ini sangat strategis dalam dalam pelaksanaan tri fungsi dewan dan cukup efektif digunakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.
Selain itu, usulan permasalahan, masukan dan saran yang dihimpun dalam kegiatan reses itu dapat menjadi masukan yang dihimpun dalam merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan tahun 2023 dan 2024 di Kota Medan.
“Meskipun mungkin tidak semua usulan ini bisa langsung diakomodir seluruhnya, namun kami berharap Pemko Medan melalui Bappeda dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Dan kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Selain itu, Robi juga menyarankan kepada Pemko Medan melalui Bappeda Kota Medan untuk mengakomodir saran dan pendapat maupun rumus permasalahan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Medan yang diperoleh dari hasil reses.
“OPD terkait juga agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya, dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (erwe)