F-PKS Pertanyakan Langkah Pemko Medan Hadapi Ancaman Resesi 2023

F-PKS Pertanyakan Langkah Pemko Medan Hadapi Ancaman Resesi 2023

17 Oktober 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2023 terkait ancaman resesi 2023 yang mungkin mengancam perekonomian. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan (foto), mengatakan hal tersebut saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (17/10/2022).

“Presiden Republik Indonesia telah mengingatkan terkait resesi ekonomi yang akan terjadi di tahun 2023, yang merupakan dampak dari resesi global. Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana strategi Pemerintah Kota Medan dalam menghadapi resesi 2023? Dan apa program kongkrit dalam mengatasi masalah tersebut ? Mohon penjelasannya,” kata Syaiful.

Seperti diketahui, sesuai dengan nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 adalah; Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7,26 triliyun, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7,86 triliyun, Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp. 594 miliar. 

“Fraksi PKS juga mempertanyakan dari target PAD yang disampaikan, apakah sudah dibuat kajian ilmiah potensi riil dari masing-masing objek pendapatan daerah, baik pajak, retribusi maupun PAD lain-lain yang sah? Mohon penjelasannya,” katanya. 

Fraksi PKS juga mempertanyakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan. 

“Kemudian, Fraksi PKS juga mempertanyakan l tentang program pembangunan apa saja yang sudah direalisasikan Pemerintah Kota Medan sesuai dengan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 ? Mohon penjelasannya, ” kata Syaiful. 

Dalam kesempatan itu, F-PKS juga mengapresiasi sebagian ruas jalan yang sudah menggunakan sistem e-parking.  “Namun kami mempertanyakkan berapa target penambahan ruas jalan di Kota Medan yang akan menggunakan sistem e-parking di tahun 2023, dan di daerah mana saja? Mengingat target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 51.067.685.558. Mohon penjelasannya,” ungkapnya. 

F-PKS juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan program UHC. “Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala atau hambatan dalam mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2023. Mohon penjelasannya, ” kata Syaiful.

F-PKS juga mengingatkan Pemko Medan beserta seluruh jajaran, bahwa Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program.  

APBD diharapkan mampu menjawab segala tantangan seperti perekonomian yang semakin membaik, angka pengangguran menurun, terjadi peningkatan daya beli masyarakat serta menjamin keberlangsungan kehidupan warga Kota Medan. Oleh karena itu, manajemen dan pengelolaan APBD harus jelas, terukur dan tepat sasaran.  

“APBD tahun 2023 diharapkan menjadi mata rantai APBD tahun sebelumnya, yang pada hakikatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani,” pungkasnya. (erwe)