F-PDIP Minta Walikota Konsisten Tegakkan Disipilin Nakes di Rumahsakit dan Puskesmas

F-PDIP Minta Walikota Konsisten Tegakkan Disipilin Nakes di Rumahsakit dan Puskesmas

8 September 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDIP DPRD Medan soroti Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Fraksi PDIP mendesak Walikota agar konsisten mengawasi disiplin tenaga medis (nakes) rumahsakit dan puskesmas supaya memastikan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan, Margaret MS, dalam pemandangan umum fraksinya terkait nota pengantar Walikota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, dalam sidang paripurna DPRD Medan, Kamis (8/9/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Rapat dihadiri para anggota DPRD Medan serta turut hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan

Disampaikan Margaret MS, agar Walikota mengawasi dengan ketat ke seluruh unit pelayanan kesehatan di rumahsakit, puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu). Sebab, dari temuan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, banyak masyarakat mengeluhkan menurunnya disiplin waktu para tenaga medis dan dokter yang bertugas. 

“Bahkan, ketersediaan obat dan alat kesehatan yang sering terlambat sampai puskesmas, sehingga masyarakat merasakan berkurangnya pelayanan kesehatan. Begitu juga dengan pencegahan dan penanggulangan stunting khususnya di kawasan Medan Utara, diharapkan menjadi perhatian serius Walikota  sehingga penanganan stunting dapat ditanggulangi sedini mungkin,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Margaret juga menyampaikan sikap Fraksi PDIP mendorong rencana Walikota yang akan menerapkan program Universal Health Converage (UHC) di Kota Medan. Karena dengan program UHC masyarakat kurang mampu mendapat pelayanan kesehatan yang mudah. 

Fraksi PDIP juga mendesak Walikota segera mengoperasikan RSUD Bachtiar Djafar. Diharapkan dengan keberadaan rumahsakit itu, tindakan penyelamatan warga yang sedang sakit dapat lebih memadai. Sedangkan soal kebijakan Walikota yang telah menetapkan nama RS Medan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar mendapat apresiasi dari Fraksi PDIP. 

Masih dalam pemandangan umum F-PDIP terkait resume hasil rapat Badan Anggaran DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022, menyampaikan beberapa hal, yakni persentasi realisasi pendapatan dan belanja daerah masih sangat minim dan jauh dari harapan.

Seperti, pendapatan daerah ditargetkan Rp 6,42 triliun lebih sebelum perubahan, yang terealisasi masih Rp 2,34 triliun. Demikian halnya, dengan realisasi belanja daerah, dianggarkan Rp 6,72 triliun sebelum perubahan, dan sudah direalisasikan sebesar Rp 2,08 triliun. 

Sama halnya dengan pertambahan belanja daerah dari Rp 6,7 triliun lebih menjadi Rp 7,2 triliun, menggambarkan keseriusan Walikota mengejar ketertinggalan pembangunan Kota Medan. Untuk itu, kata Margaret, pihaknya mendorong agar belanja daerah dapat segera direalisasikan secara maksimal. Fraksi PDIP berharap dengan sisa waktu 3 bulan pelaksanaan Perubahan APBD berjalan lancar.

Di akhir pemandangan umum fraksinya, Margaret mempertanyakan bagaimana progress penanganan kemiskinan selama tahun 2022 di Kota Medan. “Antisipasi dan langkah apa yang hendak dilakukan oleh Pemko Medan, dimohon penjelasan,” ujarnya. (erwe)

Teks foto: Anggota F-PDIP DPRD Medan, Margaret MS, saat sampaikan pemandangan umum fraksinya terkait nota pengantar Walikota Medan tentang P-APBD 2022, dalam sidang paripurna, Kamis (8/9/2022). (Ist)