
Ganggu Lalin dan Pejalan Kaki, Dishub Diminta Perhatikan Halte Trans Metro
9 Agustus 2022Medan, Tabayyun.id : Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, Syaiful Ramadhan (foto), menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memberikan rasa nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum, seperti terkait pengaturan halte dan marka pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Metro Deli.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan menyampaikan hal ini dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan TA 2022.
“Ini menjadi catatan kita di lapangan, kita minta Pemerintah Kota Medan lebih serius menata pasilitas umum seperti halte dan marka tempat pemberhentian BRT Trans Metro Deli,” kata Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Selasa (09/08/2022).
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, jangan sampai program yang dilaksanakan malah menjadi pemborosan anggaran.
“Pembuatan halte dan marka jalan untuk BRT ini tentunya menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Jika tidak ada manfaatnya kita khawatir ini hanya menjadi pemborosan anggaran saja,” katanya
Di lapangan, kata Syaiful, banyak diantaranya fasilitas BRT ini malah menjadi tempat parkir tepi jalan, sehingga mengganggu lalu lintas dan para pejalan kaki.
“Faktor kebiasaan ini jika terus dibiarkan dikhawatirkan tanpa penertiban akan memberikan efek yang tidak bagus ke depannya bagi perwajahan Kota Medan,” katanya.
Syaiful mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan halte/marka tempat pemberhentian BRT ini. “Halte/marka itu masih tidak steril, sebab masih sering digunakan untuk tempat parkir tepi jalan” tegasnya .
Pihaknya menyarankan pihak Dishub Medan melakukan pengawasan setiap hari, agar bermanfaat,” katanya. (erwe)