Bahrumsyah Apresiasi Walikota Perjuangkan Aset Pemko Medan 

Bahrumsyah Apresiasi Walikota Perjuangkan Aset Pemko Medan 

12 Juli 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah (foto), memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah menggelar shalat Idul Adha 1443 H dan pemotongan hewan kurban di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu (10/7) lalu.

Bahrumsyah menilai, apa yang dilakukan Bobby Nasution tersebut merupakan bentuk upaya dan penekanan Pemko Medan bahwa Lapangan Gajah Mada memang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Saya menilai shalat Id di Lapangan Gajah Mada kemarin sebagai bentuk konsistensi Pemko Medan dalam memperjuangkan Lapangan Gajah Mada sebagai aset milik Pemko Medan. Konsistensi Wali Kota dalam memperjuangkan aset-aset Pemko Medan termasuk Lapangan Gajah Mada ini sangat patut untuk di apresiasi,” ucap Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (12/7).

Dikatakan Ketua DPD PAN Kota Medan itu, saat ini upaya-upaya yang dilakukan Bobby Nasution tersebut memang sangat dibutuhkan oleh Pemko Medan dari pihak-pihak yang mengaku dan menguasai aset-aset milik Pemko Medan.

“Makanya saya menilai, kegiatan shalat Id di Lapangan Gajah Mada kemarin sebagai bentuk upaya nyata. Bahwa Pemko Medan tidak hanya memiliki, tapi juga menguasai dan memanfaatkan Lapangan Gajah Mada tersebut,” ujarnya.

Bahrumsyah juga menilai, Bobby Nasution konsisten dalam memperjuangkan aset-aset Pemko Medan lainnya yang sempat dikuasai oleh pihak lain, salah satunya bangunan eks Perisai Plaza.

“Apalagi lapangan Gajah Mada kita harapkan dapat menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Medan yang saat ini masih kurang. Lapangan Gajah Mada juga kita harapkan dapat sebagai sarana bagi masyarakat dalam berekspresi,” katanya.

Bahrumsyah pun meminta agar Lapangan Gajah Mada dihapus dalam daftar aset Pemko Medan yang tengah bermasalah.

Untuk itu, Bahrumsyah juga mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan untuk menyusun dan mendokumentasikan seluruh aset milik Pemko Medan, termasuk aset-aset yang saat ini tengah dikerjasamakan (MoU) dengan pihak ketiga.

“Baik yang masa MoU-nya sudah habis maupun yang akan habis. Kita harapkan mulai saat ini, seluruh aset di Pemko Medan bisa terdokumentasi dengan baik agar tidak ada lagi aset-aset yang terbengkalai seperti selama ini. BPKAD harus mendukung penuh upaya Wali Kota dalam menertibkan, menguasai, dan mengelola aset-aset yang dimiliki Pemko Medan,” pungkasnya. (erwe)