Margaret MS Serap Keluhan Warga Tangkahan

Margaret MS Serap Keluhan Warga Tangkahan

25 Juni 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS, kembali melaksanakan program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang kali ini digelar di Jalan Samudra Raya Perumahan Griya II Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (25/6/22). 

Dalam kegiatan tersebut, legislator perempuan PDI Perjuangan ini juga berkesempatan menyerap aspirasi dan keluhan warga yang hadir.

Dikatakan Margaret MS, Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini dibuat Pemko Medan dan DPRD Kota Medan bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan warga Kota Medan. Perda ini berisikan peraturan dan kebijakan Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga. 

“Karenanya perlu disosialisasikan agar warga Medan memahami hak dan kewajibannya dalam masalah kesehatan,” kata Margaret di acara yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Medan dari Puskesmas Martubung, dr Syamsul, Sekretaris Lurah Tangkahan, Normansyah dan jajaran Kepling serta ratusan warga.

Disebutkan Margaret, seluruh permasalahan kesehatan diatur dalam perda ini, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang bisa dipergunakan warga.

“Jadi, bila warga sakit bisa langsung ke Puskesmas untuk kemudian bila diperlukan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditentukan. Inilah prosedur sistem kesehatan di Kota Medan saat ini,” sebutnya.

Margaret juga menyebutkan pihaknya di DPRD Kota Medan sangat mendukung gerakan Pemko Medan dalam mencapai target program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, sehingga masyarakat dapat tercover pelayanan kesehatannya.

“Dengan program UHC ini masyarakat dapat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan,” terangnya.

Setelah menjelaskan beberapa hal inti dari Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyerap aspirasi dan keluhan warga terhadap persoalan infrastruktur, banjir, limbah, bantuan dan program pemerintah serta pelayanan publik.

Seperti keluhan Hutagulung, warga Tangkahan, yang menyebut hingga kini belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, padahal sudah hampir satu tahun dia mendaftar. Anehnya, saat dia mempertanyakan kepada pihak BPJS, dia malah disebut sudah terutang Rp 10 juta. 

“Mohon bantuan Bu Dewan meluruskan masalah ini, karena saya belum mempergunakan BPJS, tapi malah sudah terutang begini,” keluhnya.

Warga lainnya, Situmorang, mengeluhkan keluarganya belum memiliki kartu program bantuan pemerintah seperti KIS, KIP dan PKH. Dia memohon dibantu mendapatkan kartu-kartu tersebut karena saat ini sedang mendaftarkan anak-anaknya masuk SMP dan SMA. 

Menanggapi keluhan dan aspirasi warga, Margaret MS memastikan akan segera membantu warga mengatasi persoalan-persoalan yang dialami. 

Dia berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan ke Pemko Medan untuk turun ke lapangan. Terkait kartu PKH, KIP, KIS bagi warga yang belum memiliki segera melapor kepada Kepling dan Lurah untuk didata.

“Saya akan minta kepada Lurah untuk segera mengakomodir kebutuhan warga akan kartu PKH supaya segera ditindaklanjuti ke Dinsos sehingga kartunya cepat keluar,” ucap anggota dewan yang duduk di Komisi I ini. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Margaret MS, saat sosialisasi Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2012 di Jalan Samudra Raya Perumahan Griya II, Medan Labuhan, Sabtu (25/6/22). (Ist)