Fraksi Golkar DPRD Medan Pertanyakan Tak Tercapainya PAD Dari Sektor Pajak Daerah

Fraksi Golkar DPRD Medan Pertanyakan Tak Tercapainya PAD Dari Sektor Pajak Daerah

7 Juni 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan kendala dan faktor penghambat dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Padahal realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran (TA) 2021 mencapai 96,43 persen dari target yang ditetapkan. Persentase pencapaian pendapatan TA 2021 ini mengalami kenaikan sekitar 9,8% persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2020. 

Kenaikan ini menunjukkan Pemko Medan selama TA 2021 telah berupaya memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah. Akan tetapi, dari sisi pajak daerah masih belum terealisasi secara optimal. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (foto), dalam pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2021 pada sidang paripurna DPRD Medan, Senin (6/6/22).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan lainnya. 

Hadir juga Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekretaris DPRD Medan M. Ali Sipahutar dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

“Apa sebenarnya yang menjadi kendala dan faktor penghambat dalam pencapaian PAD dari sektor pajak daerah ini,” ujar Bayek, sapaan akrab Mulia Asri Rambe.

Meskipun begitu, Bayek mengakui secara akumulatif, realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tahun anggaran (TA) 2021 tercatat mencapai Rp. 5,02 triliun lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,90 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,97 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 138,99 miliar lebih.

Namun mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19 mulai beralih menjadi endemi, Fraksi Partai Golkar mengharapkan Pemko Medan dapat terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah, dan dapat terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD ke depannya.

“Untuk itu kami ingin mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan Pemko Medan ke depan? Mohon penjelasan,” kata Bayek.

Namun begitu, lanjut Bayek, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan terhadap diraihnya kembali predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemko Medan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. 

“Semoga predikat WTP ini dapat terus diraih oleh Pemko Medan ke depannya,” pungkas Bayek mengakhiri pemandanngan umum fraksinya. (erwe)