
FGTT Ungkap Dugaan Ada “Guru Bodong” Lolos P3K di Medan
27 Juni 2022Medan, Tabayyun.id : Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan guru SD dan SMP di Kota Medan ternyata belum bisa menyelesaikan problem guru honor di Kota Medan dari tahun ke tahun. Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga saat ini sudah melakukan perekrutan 1673 orang untuk jabatan guru dalam dua tahap.
Sebab, Senin (27/06/22), puluhan guru honor Kota Medan yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT), menyampaikan sejumlah informasi penting ke DPRD Medan terkait netralitas seleksi P3K jabatan guru di Medan, termasuk nasib mereka yang sudah ‘dipecat’ pihak kepala sekolah karena sudah tidak dibutuhkan lagi.
Kehadiran puluhan guru honor itu diterima Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, di ruang Badan Anggaran (Bangar) DPRD Mesan, dimana mereka mengungkapkan sejumlah permalasahan, dari mulai guru bodong dalam sekelsi P3K jabatan guru, pengancaman kepala sekolah hingga nasib mereka yang tidak dipakai lagi.
“Status guru honorer saat ini di ujung tanduk, termasuk masalah kesejahteraan guru honor sangat memprihatinkan. Kami mendesak agar Kadis Pendidikan segera menerbitkan SK guru honor yang bisa digunakan untuk sertifikasi. Adapun saat ini SK yang dikeluarkan hanya bisa untuk menerbitkan NUPTK,” kata juru bicara FGTT, Nita Novianti, dalam pertemuan tersebut.
FGTT juga mengungkapkan adanya permainan sejumlah oknum kepala sekolah di Kota Medan dalam proses seleksi P3K tahap kedua, kemarin, dimana ada di antara orang yang dimasukan menjadi guru ridak pernah mengajar alias guru bodong bisa mengikuti seleksi.
“Ada di antaranya dia tidak pernah mengajar, karena baru lulus kuliah, kemudian didaftarkan dan bisa mengikuti ujian P3K, dan lulus. Guru bodong itu jelas lebih mampu dan cepat dalam mengerjakan soal-soal ujian daripada guru-guru honor lainnya yang sudah mengabdi lama di sekolah,” bebernya.
Yang paling menyedihkan, sejumlah guru yang ikut demo pada hari itu juga mengaku diancam sejumlah oknum kepala sekolah untuk tidak melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Medan.
“Ada sebagian kami diancam oleh oknum kepala sekolah agar tidak ikut demo. Ada sebagian diantaranya diberi tugas agar tidak bisa berunjukrasa,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan guru honor juga menyampaikan aspirasi, di antaranya meninta Kadis Pendidikan segera mengeluarkan SK Guru Honor, meminta kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pemecatan dan merumahkan guru honor akibat dari masuknya guru P3K.
Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Medan melakukan pemetaan kebutuhan guru, dan segera melakukan rotasi ke kecamatan kepada guru-guru yang tidak mendapatkan jam mengajar.
Menyikapinya, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, meminta kepala sekolah tidak melakukan pemecatan dan pengancaman kepada guru honor. “Kita ingatkan dalam forum ini agar kepala sekolah tidak melakukan pemecatan dan pengancaman terhadap guru honor,” jelasnya.
Politisi PKS itu juga meminta Dinas Pendidikan melalui sekolah-sekolah melakukan pendataan guru honor dan kebutuhan guru di Kota Medan. “Kita mendorong agar pendataan jumlah guru di sekolah-sekolah benar-benar valid sehingga diketahui kebutuhannya ke depan,” pungkasnya.
Sementwra itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Laksamana Putra Siregar, membantah jika seleksi guru P3K tidak transparan atau bodong. Sebab yang membuat aturan dan menentukan hasil ujian tersebut adalah pemerintah pusat, dan bukan Pemko Medan.
Penegasan ini ia sampaikan menyahuti aksi unjukrasa puluhan guru honor di Balai Kota dan DPRD Medan, Senin (27/6) kemarin, dan diterima Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.
Katanya, kebutuhan guru P3K di Kota Medan sebanyak 2.276 orang yang dibagi ke dalam tiga tahap seleksi. Pertama kebutuhan 623 guru diprioritaskan bagi guru sekolah negeri yang memang mengajar di sekolah tersebut. Kedua, kebutuhan 1.055 guru diseleksi dari sekolah negeri dan swasta yang ada di Kota Medan.
“Jadi, guru-guru negeri yang kalah seleksi tahap kedua ini, karena tak punya sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). Inilah yang buat mereka (guru honor negeri) kecewa. Guru swasta ini, baru 3-4 tahun sudah di-upgrade kemampuannya oleh sekolahnya. Di sekolah negeri kita, gak ada guru yang punya sertifikasi itu. Ini lah yang mereka tuntut kemarin,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/6).
Putra menambahkan, Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan tidak mengeluarkan sertifikasi PPG. Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh badan resmi seperti LPMP Sumut dan Unimed. “Kenapa guru sekolah negeri gak diikutkan PPG ini, karena yang mengangkat mereka kepala sekolah dan penggajiannya dengan menggunakan Dana BOS,” terangnya.
Lebih lanjut Putra menjelaskan, untuk mengikuti PPG, Dinas Pendidikan Kota Medan menerbitkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). NUPTK inilah yang nantinya akan dilampirkan ke dalam berkas persyaratan bagi guru yang hendak mengikuti PPG.
“Jadi kita gak bisa terbitkan SK seperti permintaan guru-guru yang unjuk rasa kemarin. Kemudian kalau mereka minta diangkat jadi guru P3K atau guru PHL (Pekerja Harian Lepas), gak bisa. Karena PHL itu bergaji sesuai UMK Medan, bisa koleps keuangan Pemko Medan,” urainya.
Lantas, Dinas Pendidikan Kota Medan telah mencarikan solusi atas permasalahan ini. Yakni dengan mendata seluruh guru honor sekolah negeri yang tidak lulus P3K dan akan menempatkan mereka ke sekolah-sekolah yang membutuhkan guru sesuai formasi yang dibutuhkan di SMP dengan status PHL.
“Kita juga sudah keluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah negeri untuk mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pemutusan kontrak dulu. Kita sedang lakukan pemetaan dan akan me-restribusi guru yang gak dapat Mapel (mata pelajaran) atau rombel (rombongan belajar) di sekolah asalnya, kita akan minta ke sekolah-sekolah yang membutuhkan untuk memasukkan mereka,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, berfoto bersama guru homor yang tergabung dalam FGTT, Senin (27/6/22). (Ist)