Irwansyah: Ada Perda Atau Tidak, Kebersihan Harusnya Diutamakan

Irwansyah: Ada Perda Atau Tidak, Kebersihan Harusnya Diutamakan

15 Mei 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Irwansyah S.Ag, SH, mengaku prihatin dengan buruknya pengelolaan sampah di Kota Medan, yang sampai saat ini belum bisa dituntaskan. 

Permasalahan di masyarakat, buruknya pengelolaan sampah ini disebabkan banyak faktor, di antaranya kurangnya pemahaman warga akan pentingnya kebersihan dan belum maksimalnya pelayanan yang diberikan petugas kebersihan.

Hal itu dikatakan Irwansyah saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (16/5/22) di Jalan. Bilal Ujung Gang Amarta No. 187-C, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur. 

Irwanayah mengharapkan, sebagai masyarakat Indonesia yang memegang nilai-nilai ketimuran, permasalahan kebersihan seharusnya sudah tuntas jauh-jauh hari. Persoalan kebersihan lingkungan harusnya sudah selesai, baik itu ada peraturan daerah ataupun tidak.

“Ada perda atau tidak, seharusnya masalah sampah dan kebersihan ini sudah tuntas. Sebagai orang yang beragama Islam, tentunya masalah kebersihan merupakan hal pokok yang erat kaitannya dengan keimanan,” kata Irwansyah 

Pun begitu, kata Irwansyah, keberadaan Perda ini harus bisa memberikan dorongan kepada masyarakat untuk terus peduli dengan kebersihan dan ketertiban di lingkungan. 

“Termsuk sosialisasi Perda ini, kita sangat berharap bisa memberikan dorongan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan,” harap Irwansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi III ini mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan di Kota Medan, khususnya terkait masalah sampah.

“Masalah sampah ini perlu kerjasama seluruh pihak dalam menuntaskannya. Jika hari ini kepekaan masyarakat terhadap sampah ini masih kurang, maka mari kita sama-sama saling mengingatkan untuk terus peduli agar permasalahan ini bisa kita atasi. Begitu juga dengan petugas persampahan yang belum maksimal di lapangan, maka kita mengharapkan lebih meningkatkan lagi pelayanannya di masyarakat,” harapnya.

Irwansyah yakin jika semua pihak memberikan perhatian yang maksimal terhadap masalah sampah dan kebersihan lingkungan, maka akan sangat mungkin Piala Adipura yang selama ini sudah tidak pernah singgah di Kota Medan, bisa kita raih kembali.

“Bahkan kita sangat yakin, jika semua pihak mendukung dan peduli dengan kebersihan lingkungan, salah satunya terkait masalah sampah ini, maka Piala Adipura bisa diraih kembali oleh Kota Medan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Irwansyah, saat menyampaikan Perda Nomor 6 Tahun 2015, Senin (16/5/22), di Jalan. Bilal Ujung Gang Amarta, Medan. (Ist)