Banyak Tak Dapat Bansos, Renville Napitupulu Minta Disdukcapil Onlinekan Data Baru Warga

Banyak Tak Dapat Bansos, Renville Napitupulu Minta Disdukcapil Onlinekan Data Baru Warga

28 Mei 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu, meminta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan segera mendaftarkan secara online perubahan data kependudukan warga. 

Pasalnya, kata Renville Napitupulu, banyak warga yang membuat data kependudukan baru, ternyata belum terdaftar online, akibatnya tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan Renville Napitupulu saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (28/5/22) di Jalan S Parman Gg Sawo Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

“Banyak warga yang berhak terima bansos saat ini tidak lagi terima bantuan. Hal ini karena perubahan data kependudukan saat warga membuat KK atau KTP Baru. Mohon Disdukcapil Medan segera memasukan data baru warga ke sistem online agar terkoneksi ke pusat dan bisa kembali terima bansos,” kata Renville.

Dijelaskan Renville, yang juga Wakil Ketua Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP), masalah perubahan data ini diketahuinya saat turun langsung menemui warga yang mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan pemerintah. 

“Saya temukan banyak warga tidak terima bantuan karena melakukan perubahan data kependudukan, namun belum terdaftar online. Jadinya data baru warga ini tidak diketahui pihak Kementerian Sosial, sehingga tidak mendapatkan bantuan,” jelas Renville.

Karenanya, Renville meminta kepada warga yang tidak lagi mendapat bantuan, dan baru melakukan perubahan data kependudukan untuk segera datang ke Disdukcapil agar datanya didaftar online.

“Bansos adalah hak warga tak mampu yang juga diatur dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan ini. Jadi jangan sampai warga tidak dapat bantuan pemerintah karena terkendala perubahan data. Hal ini juga harus jadi perhatian pihak Disdukcapil Medan,” ujar Ketua DPD PSI Kota Medan tersebut

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Disdukcapil Medan, Helentina Nadeak, mengatakan, untuk mendaftarkan online perubahan data kependudukan, warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Medan dengan membawa KTP dan KK yang baru.

“Nanti kita lakukan konsolidasi NIK untuk mencocokkan data baru warga ke database Nasional,” terangnya.

Dalam acara ini, sejumlah warga juga mengeluhkan masalah bantuan pemerintah. Seperti Isnani, warga Jalan S Parman, mengungkapkan dirinya sebelumnya dapat BST (Bantuan Sosial Tunai), tapi sekarang tidak lagi, padahal dia seorang lansia 60 tahun. 

“Saya berhak dapat bantuan, karena ada warga lansia lain masih dapat. Saya juga tidak lagi mendaptkan PKH,” ungkapnya.

Begitu juga warga lainnya, Zulaeha, mempertanyakan stiker bansos yang ditempel di rumahnya, tapi hingga kini bantuan tidak didapatkan. “Sampai memudar warna stiker ini tapi tidak ada bantuan yang datang, bagaimana ini pak?” keluhnya.

Sedangkan warga lainnya, Joni, mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan BPJS Kesehatan gratis. Pasalnya dia sudah lama menunggak iuran BPJS Mandiri karena tidak mampu bayar.

Menjawab keluhan warga, Renville Napitupulu menyebut untuk bantuan lansia pernah ada produk untuk lansia berusia 60 tahun. Namun pada tahun 2020, bantuan ini dihapus, lalu DPRD Medan mendesak Dinsos Medan agar program ini dilanjutkan, dan akhirnya diputuskan lansia yang terina bantuan berusia 70 tahun ke atas.

Namun untuk program BST, Renville minta warga memahami bahwa bantuan terbagi dua, yakni bukan karena bencana atau pandemi dan karena bukan pandemi. “BST ini bantuan karena pandemi, jadi sekarang ditiadakan, namun bisa saja nanti dilakukan lagi,” terangnya.

Terkait stiker bantuan, Renville menerangkan itu sebagai tanda rumah tersebut sudah terdata sebagai calon penerima bantuan. Namun karena saat ini jumlah orang miskin di Medan mencapai 160 ribu, dan yang tercover masih 80 ribu, jadinya banyak warga yang belum terima bantuan. 

“Kita berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan sekarang dapat mengupayakan ke Kemensos agar seluruh orang miskin tercover, karena ini sumber dananya dari kementerian,” terang dewan yang duduk di Komisi IV ini.

Perwakilan Dinsos yang juga Koordinator PKH Kecamatan Medan Baru, Ardyan Putra, menyebut bagi warga yang rumahnya ditempel stiker bansos bukan berarti sudah pasti dapat bantuan, tapi itu masih calon penerima bantuan. “Warga jangan salah paham. Bila sudah ditetapkan sebagai penerima, pasti akan mendapatkan bantuan,” sebutnya.

Sementara untuk BPJS Kesehatan gratis, Renville mengatakan, tahun ini ada penambahan 100 ribu kuota BPJS gratis yang bisa dimanfaatkan warga tak mampu. 

“Jadi warga yang tidak mampu bayar iuran BPJS Mandiri, bisa pindah ke program gratis ini, namun tunggakan iuran harus tetap dilunasi,” katanya seraya minta warga yang membutuhkan BPJS gratis menghubungi pihaknya untuk dibantu pengurusannya. 

Dalam kesempatan tersebut, Renville menegaskan ke depannya seluruh warga yang tak mampu harus mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pemerintah, dan ini tercantum dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan.

“Warga tak mampu jangan pernah lupa bahwa kita berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dan ini diatur dalam perda,” tandasnya seraya mengatakan masih banyak warga tak mampu tidak mengetahui hak-haknya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu, saat menggelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (28/5/22) di Jalan S Parman, Medan Baru. (Ist)