
Renville Napitupulu Terus Upayakan Penambahan Kuota PBJS Kesehatan Gratus
24 April 2022Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST, berharap pemerintah menambah kuota bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, sehingga semua warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima bantuan.
Harapan ini disampaikan Renville P. Napitupulu, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu siang (23/4/22) di Jalan Setia Budi Gang Tape, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan itu juga menegaskan, pihaknya terus berupaya agar ada penambahan 100 ribu kuota BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat di dalam APBD Kota Medan
“Sehingga warga yang tidak mampu akan dapat terlayani kesehatannya secara penuh di puskesmas atau rumahsakit pemerintah,” ujar Renville dalam acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 200-an orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk membantu masyarakat, Renville juga menawarkan pihaknya bersedia membantu mengurus BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Silahkan menghubungi saya atau tim saya. Kami siap membantu dan melayani masyarakat untuk pengurusan BPJS Kesehatan gratis,” ujar Renville.
Sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan keluhan soal bantuan sosial (bansos). Seperti yang diungkapkan Dewi, warga Jalan Restu Gang Anda, Kelurahan Helvetia Timur, yang menilai bantuan tersebut tak tepat sasaran, karena banyak yang tak dapat.
Sedangkan Br Napitupulu, warga Kelurahan Helvetia Timur lainnya, mengaku belum pernah menerima bantuan apapun. Ia mengaku sudah 29 tahun menjanda, tapi tak pernah dapat bantuan dari pemerintah.
“Mendiang suami saya mantan tentara berpangkat kopral. Anak saya 4 orang, tak ada yang kerja. Umur saya 70 tahun. Apakah tak layak saya menerina bantuan?” ujar Br Napitupulu.
Begitu juga yang disampaikan Br Saragih, warga Jalan Setia Budi, Helvetia Timur, bahwa dirinya juga belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Menyikapinya, Renville P. Napitupulu menjelaskan bahwa syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah, harus terdaftar di DTKS. “Untuk masuk dalam DTKS ini ada mekanismenya. Saya siap membantu karena ini hak setiap warga ,” ungkapnya.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, yang juga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Helvetia Timur, Asniar Manda Lubis, menjelaskan bahwa bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan TNIPolri tidak dibenarkan menerima bantuan sosial dari pemerintah
“Kalau dulu ada yang menerma, itu karena dulu ada kesealahan pendataan. Tapi sekarang ini sudah tidak bisa lagi menerima karena datanya telah diperbaiki dan divalidasi,” ujar Asniar Manda Lubis.
Ia juga menegaskan, kalau ada peserta PKH tidak menerina bantuan, maka mereka harus tanya ke pendampingnya. “Makanya harus jeli memilah mana bantuan rutin (PKH, KIP dan lainnya) dengan bantuan langsung non tunai karena kondisi bencana, seperti bantuan Covid-19,” jelas Asniar.
Ia juga menegaskan jika ada stempel di rumah warga, maka warga yang bersangkutan sudah terdata sebagai warga miskin dan masuk DTKS. Namun tidak otomatis langaung jadi penerima bantuan. Karena ada skala prioritas berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah.
“Pendamping dan Dinas Sosial Kota Medan hanya mengusulkan nama-nama yang layak masuk DTKS dan penerima bantuan ke Kementrian Sosial, dan selanjutnya pihak Kementrian Sosial lah yang berwenang menentukan siapa yang berhak menerima atau tidak,” pungkasnya.
Di sisi lain, Desi, warga Jalan Kalpataru Gang Saudara, Helvetia Timur, pada kesempatan itu mengeluhkan di Gang Tape sering banjir karena paritnya tidak mengalir. Juga gang tersebut gelap karena tak ada lampu jalan.
Senada, Br Situmorang, warga Jalan Mesjid, Helvetia Tumur, juga mengeluhkan parit tumpat karena banyak sampah dibuang ke dalam parit. “Karena tanah kosong, yang bunag orang lain, semenrara kami yang dimarahi Kepling. Kami usul dibuat bak sampah,” ujarnya.
Menyikapinya, Renville P. Napitupulu, yang sehari-hari bertugas di Komisi IV membidangi pembangunan infrastruktur, berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan konstituennya itu.
“Semua aspirasi ini telah saya catat, dan akan saya sampaikan ke dinas terkait, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Pekerjaan Umum selaku conterpart kami di Komisi IV,” ujar Renville. (erwe)
Teks foto;: Anggota DPRD Medan, Renville P. Napitupulu, saat menggelar sosialisasi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu siang (23/4/22) di Jalan Setia Budi Gang Tape, Medan Helvetia. (Ist)