
DPRD Medan Minta Pemko Tinjau Ulang Izin Operasional Pos Ambai Coffe
1 April 2022Medan, Tabayyun.id : Keresahan masyarakat yang bermukim di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, terkait keberadaan Pos Ambai Coffee, tak juga berujung. Pasalnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah serta pihak berwajib terhadap kafe yang beroperasi hingga larut malam tersebut.
Bahkan, kini Pos Ambai Coffee tengah melakukan pembangunan meski dapat penolakan dari warga. Tak ayal, warga pun semakin resah, ditambah sebentar lagi bulan suci Ramadhan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus (foto), mengatakan bahwa Pemko Medan harus meninjau ulang izin operasional Pos Ambai Coffee tersebut.
“Yang saya dengar, izin Pos Ambai Coffe tidak dijelaskan jam operasionalnya. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus melakukan peninjauan ulang izinnya. Pemerintah harus memikirkan ketertiban masyarakat, mengingat lokasi kafe tersebut berada di wilayah pemukiman masyarakat,” ucap Rudiawan Sitorus kepada wartawan, Jumat (1/4/22).
Rudiawan mengungkapkan, Pemko Medan harus segera menyahuti laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Pemko jangan hanya mengambil keuntungan, tetapi harus memikirkan ketertiban masyarakat. Apabila Pemko tidak bertindak cepat, kita takut masyarakat berbuat nekat yang bisa menghadirkan kekacauan. Sebentar lagi bulan Ramadhan, kita ingin semua menjalankan ibadah dengan tenang, damai dan aman,” tegas politisi PKS itu.
Dikatakannya, bahwa masyarakat juga sudah melaporkan masalah ini ke DPRD Medan. Pihaknya juga sudah turun ke lokasi melakukan peninjauan.
“Kemarin sudah digelar rapat dengan pihak terkait, namun pemilik kafe dan Dinas Pariwisata tidak hadir. Dalam waktu dekat saya juga akan berkordinasi dengan dewan lainnya di Komisi III untuk menggelar rapat kembali terkait permasalahan ini,” tandasnya.
Sementara warga sekitar Pos Ambai Coffe, Farid Wajdi mengaku bahwa kafe tersebut masih terus beroperasi seperti biasa meski sudah dilaporkan ke Muspika Medan Tembung, DPRD Medan dan pihak Kepolisian
“Saat ini justru semakin dibangun kafenya, jadi semakin besar. Jam operasionalnya masih sama, dari pukul 10.00-04.00 pagi. Pengunjungnya juga kita dengar mengeluarkan kata-kata kotor dan knalpot kendaraannya ribut,” ucap Farid.
Dikatakan Farid, bahwa di kawasan tersebut juga terdapat kafe lainnya, namun tertib dan jam operasionalnya jelas.
“Cuma kafe ini (Pos Ambai Coffe) yang gak tertib, dalam artian jam operasionalnya tidak jelas. Oleh sebab itu, kita akan melakukan gugatan dan somasi terhadap keberadaan Pos Ambai Coffee tersebut,” tandas Farid. (erwe)