
Dewan Minta Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan
7 April 2022Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi I DPRD Medan, Edi Saputra (foto), minta aparat penegak hukum mendalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal itu dinilai penting guna mendukung kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution dalam pemberantasan pungli dan gratifikasi di jajaran Pemko Medan.
“Kita sangat apresiasi Walikota Medan Bobby Nasution menindak dengan menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD Pemko Medan karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” ujar Edi Saputra kepada wartawan, Rabu (6/4/22) menyikapi penonaktifan Zain Noval dari Kepala BKD & PSDM beberapa pekan lalu.
Edi Saputra mengharapkan agar aparat penegak hukum (0olisi atau jaksa) dapat mendalami kasus tersebut. Kata dia, besar dugaan banyak oknum yang terlibat gratifikasi dan mungkin minta sejumlah uang dari seseorang dengan iming-iming jabatan namun tidak terealisasi.
“Ini harus diusut tuntas karena telah menciderai kebijakan Walikota Medan menerapkan pemerintahan yang bersih di Pemko Medan,” sebut Edi.
Ditambahkan Edi, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Medan, tidak cukup hanya tindakan atau sanksi disiplin dari Inspektorat. Namun hendaknya persoalan dimaksud dibawah ke ranah hukum.
“Hal itu guna memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum yang lain,” tandas Edi lagi.
Disampaikan Edi, dirinya sangat mendukung tindakan Bobby Nasution sejak kepemimpinannya menggelorakan anti pungli dan korupsi.
“Hal itu dapat kita lihat banyak menindak pelaku pungli yang terjadi pada oknum Kepling dan OPD. Kita harapkan tindakan tegas itu berkelanjutan,” harap Edi.
Edi pun mengaku sedikit heran, kenapa seseorang yang memiliki SDM yang bagus namun tidak difungsikan atau diberdayakan. “Sepatutnya, seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” kata Edi
Sebagaimana diketahui, Zain Noval dinonaktifkan dari Kepala BKD & PSDM Pemko Medan beberapa hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. (erwe)