Rizki Lubis: Walikota Medan Intens Lakukan Antisipasi Potensi Bencana 

Rizki Lubis: Walikota Medan Intens Lakukan Antisipasi Potensi Bencana 

20 Maret 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Guna memberi pemahaman kepada warga Kota Medan tentang antisipasi potensi terjadinya bencana, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, S.M, M.I.P (foto), mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana, Sabtu (19/3/22/) di Jalan Pasar 1 No. 95, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Sosialisasi perda ni dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Yamin Daulay, perwakilan Camat Selayang,  B. Damanik, Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha dan jajaran Kepling serta ratusan warga.

Kepada warga, Rizki Lubis menjelaskan pentingnya memahami langkah mencegah terjadinya bencana, terutama bencana banjir yang sangat berpotensi terjadi di Kota Medan.

“Pak Walikota Medan juga sudah sering mengimbau warga untuk mengantisipasi banjir. Bahkan Pak Walikota sangat intens turun ke masyarakat untuk menangani potensi-potensi terjadinya bencana, terutama banjir,” jelas Rizki Lubis yang juga Ketua Komisi III.

Karenanya, Rizki merasa perlu mensosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana ini agar masyarakat mengetahui bahwa Pemko Medan telah memiliki suatu peraturan atau mekanisme dalam mengantisipasi dan mengatasi terjadinya bencana di Kota Medan.

Potensi bencana banjir ini juga diakui perwakilan Camat Selayang, B. Damanik. Ia bahkan menyebut wilayah Medan Selayang identik dengan persoalan banjir.

“Karenanya kami mendukung penuh penanganan banjir di wilayah kami ini dan kami siap melaksanakan program-program penanganan bencana dari BPBD Medan,” ucap Damanik.

Begitu juga Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha, menyebut persoalan banjir menyita perhatian perangkat kelurahan. “Bahkan sampai Pak Walikota langsung turun menangani banjir yang terjadi beberapa waktu lalu,” sebutnya.

Menurutnya, di kelurahan tersebut berpotensi terjadi bencana banjir parah yang juga disebabkan adanya banjir kiriman. Karena itu, pihaknya telah berkolaborasi dengan Dinas PU Medan untuk mengantisipasu banjir dengan menurunkan alat-alat berat menangani kondisi sungai dan juga drainase.

“Namun kita juga harus menjaga lingkungan kita sendiri dengan tidak membuang sampah di drainase dan sungai,” pintanya kepada warga.

Sementara dalam penjelasannya, perwakilan BPBD Medan, Yamin Daulay, menerangkan bahwa Perda Penanggulangan Bencana ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami serta mengantisipasi dampak parah terjadinya bencana, khususnya banjir.

“Apalagi saat ini curah hujan tinggi. Kita memang tidak bisa menghindari bencana, tapi kita bisa mengurangi resiko bencana ini. Jadi perda ini mengatur sesuatu yang terjadi saat bencana,” terangnya.

Selain itu, lanjut Yamin, dalam perda ini juga diatur cara menolong saat terjadi bencana. Seperti saat banjir beberapa waktu lalu ada pihak kecamatan yang menghubungi BPPD karena ada warga yang belum terevakuasi dan BPBD langsung mengirim perahu karet ke lokasi.

“Intinya, saat terjadi bencana mari kita saling membantu, karena bencana adalah urusan kita bersama,” imbaunya seraya menegaskan tim reaksi cepat BPBD Medan selalu siap langsung turun ke lokasi bencana. (erwe)