
Margaret MS: Pemko Medan Tetap Jamin Pelayanan Kesehatan Warga
1 Maret 2022Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret MS (foto), memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Hal ini disampaikan Margaret MS saat mensosialisasikan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (28/2/22), di Jalan M Basir, Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, aparatur pemerintah setempat dan ratusan warga.
“Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini dibuat bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Jadi, bila ada warga Medan yang sakit dan butuh pengobatan, jangan takut berobat, karena di perda ini disebutkan pemerintah bertanggung jawab menyediakan SDM, sarana dan prasarana kesehatan bagi warganya,” tegas Margaret
Selain itu, lanjut legislator perempuan dari Dapil II Kota Medan itu, perda ini juga menyebutkan dalam keadaan gawat darurat, setiap sarana kesehatan dan tenaga kesehatan wajib memberi pertolongan kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Jadi bapak ibu jangan lagi ragu untuk berobat bila sakit, karena pemerintah telah menjamin kesehatan kita, termasuk bagi warga tak mampu dan tidak punya BPJS Kesehatan. Pemko Medan menyediakan fasilitas Unregister yang bisa dipergunakan berobat di RSU Pirngadi Medan,” tandasnya.
Sementara dalam sesi tanya jawab, beberapa warga yang hadir mengungkapkan keinginan mereka untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan non iuran (PBI). Pasalnya, mereka merasa kesulitan bila harus membayar iuran BPJS Mandiri.
Menjawab ini, Margaret MS menerangkan peserta BPJS PBI merupakan warga tak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Silahkan bapak ibu menemui Kepling untuk masuk DTKS, dan nanti akan diperiksa apakah layak atau tidak masuk DTKS. Namun begitu, bila masih ada tunggakan iuran di BPJS Mandiri, bapak ibu wajib melunasinya terlebih dahulu baru bisa pindah ke BPJS PBI,” terang Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dalam sosialisasi ini juga, sejumlah warga mengeluhkan banjir di lingkungan mereka. Warga berharap Pemko Medan dapat segera mengatasi masalah banjir ini, agar tidak menambah kesulitan mereka di tengah pandemi sekarang ini.
Margaret mengatakan, saat ini curah hujan tinggi dan mengakibatkan Sungai Deli meluap sehingga terjadi banjir. Namun begitu, Pemko Medan saat iini terus berupaya mengatasi persoalan banjir dengan membenahi drainase dan sungai di Kota Medan.
“Banjir sekarang ini faktor alam akibat hujan terus-menerus. Karenanya, mari kita bantu upaya Pemko Medan mengatasi banjir dengan tidak buang sampah sembarangan sehingga tidak terjadi penyumbatan drainase,” imbau Margaret.
Terkait masalah sampah, warga juga mengeluhkan minimnya tempat sampah di lingkungan mereka. Warga berharap dinas terkait di Pemko Medan menyediakan tempat sampah.
Menanggapi ini, Margaret mengatakan memang pemerintah wajib menyediakan tempat sampah di lingkungan warga. “Namun, untuk pengangkutan sampah, warga dikenakan retribusi guna menunjang biaya operasional mengangkut sampah dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” pungkasnya. (erwe)