Dedy Nasution: Masyarakat Harus Manfaatkan BPJS Gratis

Dedy Nasution: Masyarakat Harus Manfaatkan BPJS Gratis

20 Maret 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Mexan, Dedy Aksyari Nasution (foto), mengatakan masyarakat Kota Medan harus memanfaatkan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mendaftarkan diri menjadi peserta. Sebab, DPRD Medan telah meminta kuota untuk kepesertaan BPJS PBI tersebut.

Hal itu dikatakan Dedy Aksyari Nasution saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (19/3/22) di Jalan Garu II A Gang Rambutan, Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.

Hadir dalam sosialisasi perda tersebut tokoh masyarakat setempat, Abdul Hafiz, Ranto Nainggolan mewakili Camat Medan Amplas, dari Puskesmas Medan Amplas Shinta, dan Dedi mewakili Dinas Sosial Kota Medan, serta Kepling II Kelurahan Harjosari I.

“DPRD Medan sudah meminta kuota untuk BPJS PBI, ini gratis bagi warga yang tidak mampu,” ujar anggota Fraksi Gerindra ini.

Bahkan, kata Dedy, sangat disayangkan jika kuota BPJS PBI tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, ini salah satu upaya dalam menjalankan sistem kesehatan Kota Medan agar masyarakat terdaftar ke dalam BPJS PBI.

“Sistem kesehatan ini intinya melindungi masyarakat dalam kesehatan, dan pemerintah hadir memberikan fasilitas kesehatan, yakni BPJS PBI,” ungkap Dedy. 

Apalagi, lanjutnya, saat ini banyak berdiri rumah sakit swasta di Kota Medan karena rumah sakit yang ada tidak bisa menampung.

“Jika rumah sakit banyak berdiri, bagus tidak?” tanya Dedy. Sontak dibalas oleh warga yang hadir, “Bagus,” jawab warga yang hadir.

Padahal, menurut Dedy, berdirinya sejumlah rumah sakit menunjukkan kalau warga Medan banyak kurang sehat. 

“Karena rumah sakit tidak menampung dan di situlah bangun rumah sakit. Banyak rumah sakit, berarti kita kurang sehat,” kata dia.

Untuk itu, Dedy berharap masyarakat Kelurahan Harjosari I menjaga pola hidup sehat. “Dahulu pola makan 4 sehat 5 sempurna dan berolahraga selalu kita terapkan, mungkin sekarang ini tidak dilakukan,” ungkapnya.

Namun demikian, anggota Komisi IV ini senantiasa mengingatkan kalau ada masyarakat yang laik dibantu segera disampaikan agar didata dan dibantu untuk terdata di BPJS PBI. 

“Jika sudah terima kartu BPJS PBI, jangan langsung disimpan, pastikan kartu berfungsi,” katanya.

Kepling Lingkungan II, Kelurahan Harjosari I, Irham, mengaku masih banyak masyarakat di lingkungannya yang tidak memiliki BPJS PBI.

“Banyak yang bertanya, dan saya mengatakan kalau ada kuota dari dinas sosial, saya bilang saya hanya bisa mengintruksikan ke dinas sosial membawa syarat agar diproses untuk menjadi peserta,” katanya. 

Pada kesempatan itu warga bertanya tentang bagaimana peralihan BPJS mandiri ke BPJS PBI. 

Menanggapi hal itu, Dedi, perwakilan Dinas Sosial Medan, mengatakan agar peralihan dari mandiri ke PBI wajib melunasinya dan bisa dicicil sebanyak 6 kali. Setelah itu secara otomatis kepesertaan menjadi PBI.

Lain halnya Sari. Warga Gang Rambutan ini meminta agar pemerintah mengembalikan seperti Jamsostek sebelumnya karena lebih memudahkan karena cukup satu orang terdaftar sudah menanggung seluruhnya.

Menanggapi hal itu, Dedy Aksyari mengatakan, hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat bukan kebijakan daerah. 

“Kita hanya mengikuti sistem itu dan tidak ada kemampuan kita, paling tidak kita bisa memanfaatkan program itu,” jelasnya.

Untuk itu Dedy Aksyari menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab agar seluruh masyarakat yang tidak mampu bisa tercover di BPJS PBI. 

“Saya bermohon kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS PBI. Karena kuota untuk kepesertaan telah kita minta,” harapnya seraya menyebutkan sosialisasi ini membantu masyarakat untuk mendapat BPJS PBI. (erwe)