
Rudiawan: Kalau Tak Sanggup, Dirut PUD Pasar Medan Legowo Saja
3 Februari 2022Medan, Tabayyun.id : Komisi III DPRD Medan merespon keluhan sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Medan terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang dinilai lambat dan tak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.
Menanggapi keluhan para pedagang pasar Kota Medan ini, anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus (foto), menilai Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak bisa mengikuti keinginan ‘Gercep’ (Gerak Cepat) Walikota Medan dalam penataan pasar lebih baik lagi.
“Dalam pengelolaan pasar yang merupakan milik Pemko Medan, kita melihat Dirut PD Pasar belum mampu mengikuti ritme dan keinginan Walikota yang memiliki semangat ‘gercep’ dalam mengelola setiap persoalan di Kota Medan,” ujar Rudiawan Sitorus saat dihubungi wartawan di Medan, Rabu (02/02/22).
Disampaikannya, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Dirut PUD Pasar selalu mengatakan kalau pihaknya berjanji masalah itu tidak akan ada lagi.
“Sesuai janjinya dalam RDP, PUD Pasar menjanjikan kalau masalah-masalah di pasar di Kota Medan tidak ada lagi,” ucapnya.
Disampaikan politsi PKS ini, PUD Pasar yang merupakan perusahaan plat merah yang diharapkan bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinilai kurang bisa mengikuti harapan Walikota, seperti beberapa OPD di Pemko Medan.
“Gercep Walikota soal E-Parking sudah dilakukan di lapangan dengan baik oleh Dinas Perhubungan, meskipun masih banyak permasalahan tentunya perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasinya terus menerus. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Unum yang giat melaksanakan proyek drainase, meski juga banyak dikomplain warga tetapi mereka sudah melakukan apa yang diinginkan Walikota,” ungkapnya.
Melihat persoalan yang disampaikan pedagang pasar di Kota Medan, Rudiawan mengatakan Dirut PUD Pasar baiknya legowo saja jika tidak sanggup memanage pasar di Kota Medan.
“Menurut saya, kalau memang tidak sanggup memanage pasar, dan tidak memiliki kapasitas, sebagiknya legowolah,” ucapnya.
Melihat persoalan pasar selama ini, Rudiawan mengatakan pasar di Medan membutuhkan sosok yang bisa menjadi manajerial, memiliki konsep yang jelas.
“Kalau tak punya kapasitas manager yang memiliki konsep, pasti perkembangannya gak signifikan. PUD Pasar itu kalau dikelola, harusnya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya puluhan orang yang tergabung dalam Pedagang Tradisional se-Kota Medan melakukan demo di Kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1/22).
Kedatangan massa yang didominasi emak-emak ini guna meminta Walikota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) ilegal di Pasar Kampung Lalang, Sei Kambing, Veteran, Jalan Bulan dan pasar tradisional lainnya.
“Kami meminta PUD Pasar tidak lagi mengutip retribusi terhadap pasar ilegal Deli Prima dan pasar swasta di seputaran Pasar Kampung Lalang, karena merugikan pedagang dan menyebabkan kekosongan di dalam Pasar Kampung Lalang,” ucap ketua aksi.
Massa pun meminta Walikota Medan mengevaluasi jajaran PUD Pasar yang belum bisa memberi kenyamanan bagi pedagang tradisional. Hal itu terbukti dengan belum adanya pembangunan pasar yang dapat bersaing dengan pasar modern serta menurunnya konsumen. (erwe)