Edi Saputra Gelar Reses Masa  Sidang Pertama Tahun 2022

Edi Saputra Gelar Reses Masa  Sidang Pertama Tahun 2022

20 Februari 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan,, Edi Saputra (foto), melaksanakan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022 di Rumah Peduli Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/2/2022), yang dihadiri ratusan iwarga dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Anggota dewan dari Faraksi Parai Amana Nasional (FPAN) itu menjelaskan, guna dan tujuan reses unuk menerima/menyerap aspirasi masarakat yang akan digodok dan dibahas di DPRD Medan. Setelah itu diparipurnakan untuk disahkan lalu dijalanjalankan/dikerjakan pada tahun berikunya. 

“Jadi begitu prosesnya, setahun berikutnya, harus sabar menunggunya, tapi yang penting sudah ada perwakilan rakyat memperjuangkannya,” ujar Edi Saputra seraya menegaskan selain aspirasi bisa langsung disampaikan, juga dengan mengisi lembaran aspirasi yang telah disediakan.

Saat reses, Lina, warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, menyampaikan keluhan tentang jalan rusak sejak puluhan tahun hingga saat ini tak pernah diperbaiki  pemerintah.

“Mohonlah kepada Pak Edi, agar Jalan Elang Ujung diperjuangkan, sebab sejak tahun 1980 hingga sekarang tidak pernah diperbaiki pemerintah. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan,” ujar Lina

Menanggapinya, Edi Saputra mengatakan Jalan Elang itu merupakan lokasi jalan perbatasan antara Deliserdang dan Medan. Sehingga dia juga mengakui jalan tersebut terkesan luput dari perhatian pemerintah, begitu juga di daerah perbatasan lainnya.

Edi mengaku lambannya atau luputnya pengawasan dan pembangunan jalan yang rusak di daerah perbatasan, disebabkan kurangnya koordinasi dilakukan pemerintah. Hal itu kemungkinan bisa saja pemerintah di Kota Medan dan Deliserdang masing-masing menunggu pemerintah tetangganya.

“Bukan pemerintah saja, masyarakat bahkan para calon anggota dewan juga sering bingung dan salah jika masuk ke kawasan perbatasan itu, apakah tetap dalam wilayah,” jelasnya.

Untuk itu, Edi Saputra meminta kepada warga membuat usulan permohonan perbaikan jalan tersebut. “Biar selanjutnya akan saya bawa dan teruskan ke Walikota Medan, agar ditanggapi dan masuk anggarannya,” kata Edi.

Pada kesempatan yang sama, Suwando Lubis, warga Jalan Denai Gang Rukun, mengaku pernah ajukan (Program Keluarga Harapan (PKH), namun saat rumahnya mau disurvey terkena kebakaran sehingga dia pindah ke rumah keluarganya di Kecamatan Medan Tembung. 

Sedangkan Linda, warga Jalan Sisingamangaraja, mengaku saat hendak divaksin, dia menunjukkan kartu keluarganya. “Namun ternyata nomor KK saya tidak terdaftar. Padahal kemarin saya mengurus KK itu membayar ke petugas kelurahan,” katanya.

Menyikapinya, Edi Saputra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat itu. “Semua keluhan ini saya catat, dan akan saya masukan dalam laporan reses, yang akan diteruskan ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti,” kata Edi.

Sementara itu, usai kegiatan reses tersebut, Tim Rumah Peduli Edi Saputra juga membagikan berkas atau surat administrasi kependudukan (adminduk), yakni KK, KTP, akte kelahiran dan akta nikah secara gratis atau tanpa dipungut biaya dalam proses pengurusannya.

Warga yang menerima adminduk gratis itu merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Edi Saputra. Pengurusan adminduk dilakukannya sejak sebelum jadi anggota dewan, dan sekarang hal tersebut semakin menjadi perhatiannya sebagai kepedulian terhadap warga yang telah mempercayainya menjadi wakil rakyat. (erwe)