Komisi III Minta Pengelola Terus Lakukan Pembenahan Medan Mall

Komisi III Minta Pengelola Terus Lakukan Pembenahan Medan Mall

11 Januari 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan ke Medan Mall, Selasa (11/1/22), guna melihat kondisi mal yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut, mengingat saat ini, Medan Mall baru saja disewakan pada pihak ketiga, yakni PT Medan Mega Development (MMD) selama 2 tahun, yakni sejak November 2021 hingga November 2023 mendatang.

Kedatangan Komisi III ke Medan Mall dipimpin lKetua Komisi III M Afri Rizki Lubis, anggota Komisi Irwansyah. Kedatangan Komisi III pun disambut langsung General Manager PT MMD, Sujono.

Pantauan wartawan, dalam kunjungannya, Komisi III tampak meninjau gedung Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai 4, bersama Sudjono dan para stafnya. Mulai dari kondisi kios, toilet, koridor jalan dan fasilitas umum lainnya tak luput dari perhatian.

“Kedatangan kita hari ini untuk melihat bagaimana kondisi Medan Mall yang dikelola oleh management yang baru. Kita lihat kondisinya semakin baik, fasilitas-fasilitas umum yang ada disini juga terus dibenahi. Kami melihat management yang baru berupaya untuk membuat Medan Mall menjadi lebih nyaman untuk para pengunjung,” ucap M. Afri Rizki Lubis kepada, Selasa (11/1).

Rizki pun berharap, pembenahan yang dilakukan oleh PT MMD selaku pengelola atau management baru Medan Mall dapat terus dilakukan. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengharapkan pengelola baru Medan Mall dapat menjadikan mall yang terletak di Jalan MT Haryoni itu sebagai salah satu ikon Kota Medan.

“Apabila fasilitas terus dibenahi, maka pengunjung akan merasa nyaman. Ini tentu akan sangat baik dan membuat pengunjung mau datang dan datang lagi ke Medan Mall. Apalagi sesuai target Pemko Medan, pengelola Medan Mall harus bisa menjadikan Medan Mall sebagai salah satu ikon di Kota Medan,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar itu.

Ia juga berharap, PT MMD selaku management baru Medan Mall dapat lebih dari management yang lama dalam mengurus dan mengembangkan Medan Mall sebagai ikon Kota Medan.

Apalagi kontrak sewa yang dilakukan Pemko Medan kepada PT MMD disebut relatif pendek, yakni hanya berdurasi 2 tahun. Diharapkan selama 2 tahun itu, PT MMD dapat meyakinkan Pemko Medan untuk menambah durasi sewa pengelolaan Medan Mall ke PT MMD. Caranya, PT MMD harus dapat membuktikan perkembangan Medan Mall dibawah pengelolaannya.

Sementara itu, General Manager PT MMD, Sujono, menyampaikan sejumlah pembenahan yang telah dilakukan pihaknya selama baru 2 bulan menjadi pengelola Medan Mall. 

Sujono mengklaim, ada banyak hal yang telan mereka benahi, khususnya terkait fasilitas-fasilitas umum (fasum). Sujono pun meyakini, hal itu akan membuat Medan Mall kembali pada masa kejayaannya dan menjadi ikon Kota Medan kedepannya.

“Beberapa fasilitas umum sedang kita perbaiki, misalnya jalan-jalan (koridor) disini masih rusak, itu termasuk perhatian kita dalam perbaikan. Lalu untuk fasum seperti kamar mandi, kalau kita lihat kamar mandi di mal ini, ini kan sebelumnya sangat tidak memadai, tapi hari ini kita sedang proses perbaikan. Kita akan buat jauh lebih nyaman, supaya pengunjung dapat menikmati fasilitas Medan Mall dengan lebih baik,” tuturnya.

Tak cuma itu, Sujono juga memastikan bahwa Medan Mall dibawah pengelolaan PT MMD tidak akan mengutip uang kepada setiap pengunjung yang menggunakan fasilitas toilet Medan Mall. Dengan kata lain, saat ini pengunjung Medan Mall dapat mempergunakan toilet-toilet di Medan Mall secara gratis.

Selain perbaikan koridor jalan dan toilet, management baru juga sedang melakukan pembangunan mushola di lantai 2 Medan Mall. Sedangkan untuk mushola yang sudah ada di lantai 4, dilakukan perbaikan-perbaikan.

Untuk itu, meski hanya menyewa Medan Mall selama 2 tahun, Sujono optimis jika PT MMD akan dapat membenahi Medan Mall menjadi jauh lebih baik dan nyaman dalam masa sewa 2 tahun itu.

Diterangkan Sujono, saat ini pihaknya telah membuka kembali jembatan penghubung yang menjadi akses pengunjung Medan Mall menuju pusat pasar dan sebaliknya. Padahal di masa pengelola yang lama, jembatan penghubung itu telah ditutup selama 21 tahun sehingga mempersulit akses pengunjung Medan Mall menuju pusat pasar dan sebaliknya.

“Dan itu sudah kita fungsikan kembali. Jadi ini bukan hanya menghidupkan Medan Mall saja, tetapi pusat pasarnya juga mendapat dampak yang positif. Kita dengar pihak pusat pasar senang, inilah salah satu terobosan yang kita lakukan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Ketua Komisi III DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, didampingi anggota Irwansyah, saat meninjau Medan Mall, Selasa (11/01/22). (Ist)