
Bangkitkan Pelaku UMKM Bisa Jadi Solusi Penanggulangan Kemiskinan
16 Januari 2022Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, sangat mengharapkan persoalan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran dikarenakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah memiliki panduan yang jelas dalam menyelesaikan persoalan ini, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Hal tersebut dikenukakan Rudiawan saat mensosialisasikan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di dua lokasi, yakni Jalan Titi Papan Gg. Pertahanan No 29, Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah, dan di Jalan Karya Ujung/Jalan Sekata Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Sabtu-Minggu (15-16/01/22).
“Sampai saat ini persoalan kemiskinan masih menjadi fokus untuk diselesaikan. Untuk itu kita akan terus mendorong agar program dan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan ini bisa direalisasikan dengan tepat sasaran,” ujar Rudiawan.
Disampaikan Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini, Perda yang terdiri XII BAB dan 29 Pasal itu memiliki tujuan menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
“Pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin,” ungkapnya.
Dalam menyelesaikan persoalan ini, Pemko Medan memiliki sejumlah target, diantaranya seperti yang tertera pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
“Jadi penyelesaian masalah kemiskinan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pelayanan perumahan seperti Program Bedah Rumah, bantuan pangan seperti pemberian sembako, bidang pendidikan seperti pemberian beasiswa dan modal usaha seperti peningkatan program UMKM,” jelasnya.
Rudiawan menyampaikan, soal program modal usaha untuk pelaku UMKM yang diyakini bisa menjadi cara yang sangat baik dalam penanggulangan kemiskinan ini.
“Dalam usaha untuk membina UMKM ini, kita (Fraksi PKS, red) terus melakukan advokasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha agar mudah mendapatkan tempat usaha, akses permodalan, pemasaran dan pembinaan,” katanya.
Pihaknya, kata Rudiawan, juga terus memperjuangkan program-proram pro UMKM dalam setiap penganggaran di APBD Kota Medan dari tahun ke tahun.
“Ketika UMKM ini tumbuh, maka mereka setahap demi setahap akan menjadi solusi bagi sekitarnya, minimal mereka akan mampu menghidupi keluarganya bahkan secara luas bisa memberikan penghasilan kepada tetangga dan orang di sekitarnya dengan bekerja di industri rumahan tersebut,” katanya.
Ke depan, Rudiawan mengatakan para pelaku UMKM harus menjadi prioritas perhatian pemerintah sehingga keberadaan mereka bisa menjadi solusi di masyarakat sekaligus mengangkat citra Kota Medan. (erwe)