Diharapkan Peran Masyarakat Bantu  Pemerintah Tangani Masalah Sampah

Diharapkan Peran Masyarakat Bantu Pemerintah Tangani Masalah Sampah

5 Desember 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Salah satu penyumbang permasalahan banjir di Kota Medan adalah sampah. Namun, jika masyarakat tanggap dan peduli, ternyata sampah bisa dikelola menjadi bernilai ekonomis.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 20215, tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu pagi (4/12/21) di Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Hadir Plt Kepala UPT Wilayah IV Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Dani Wardana, Lurah Harjosari I, masyarakat, tokoh masyarakat dan pengelola bank sampah. Kegiatan sosialisasi perda tersebut dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Sampah itu ternyata bisa menjadi emas. Artinya,  semua sampah itu bernilai ekonomis dan akan menjadi rebutan untuk mengumpulkannya,” ungkap Dedy Aksyari Nasution, seraya mengatakan sengaja membawa pihak bank sampah untuk menjelaskan apa manfaat sampah tersebut.

Anggota dewan dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas dan Medan Denai ini mengungkapkan selama ini masyarakat kerap membuang sampah karena tidak memahami manfaatnya.

“Padahal sampah bisa didaur ulang dan memiliki banyak manfaat serta fungsinya untuk membuat sesuatu yang berguna,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dedy juga menegaskan bahwa persoalan sampah tidak semata-mata menjadi tanggungjawab pemerintah. “Masyarakat juga memilki peran membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah khususnya di Kota Medan,” tegasnya.

Bayangkan, lanjut Dedy, hampir 80 persen dari pengorekan sedimentasi yang ada di parit-parit itu adalah sampah plastik yang paling banyak ditemukan. Sementara sampah plastik ini mengurainya membutuhkan waktu ratusan tahun lamanya.

“Mari kita bantu Walikota Medan, Bobby Nasution, untuk menyukseskan lima prioritas program kerjanya, dua diantaranya persoalan sampah dan banjir,” ujarnya.

Bagaimana metodenya, kata Dedy, paling tidak harus berkolaborasi mengatasi persoalan sampah tersebut. Sekarang ini sampah imasih konvensional penanganannya dikumpulkan dan dibuang ke daerah Terjun, Marelan. 

“Namun lima tahun lagi daerah itu sudah tidak bisa menampung sampah yang ada di kota Medan. Jadi kita sama-sama membantu pemerintah kira-kira apa solusi ataupun cara yang cukup optimal untuk mengurangi sampah ini, salah satu yang ditawarkan menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi rumah tangga,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala UPT Wilayah IV Dinas PU Kota Medan, Dani Wardana, mengapresiasi Dedy Aksyari Nasution yang konsisten melakukan sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan untuk kemaslahatan masyarakat.

Sebab, katanya, pengelolaan sampah sangat terkait dengan persoalan banjir Kota Medan. “Kita juga mengimbau bapak-ibu terkait dalam masalah persampahan, mari kita sama-sama mengetuk hati kita untuk tetap konsisten membuang sampah pada tempatnya,” ujar Dani.

Terutama, imbuhnya, jangan buang sampah sembarangan, sehingga kemudian menutup saluran-saluran drainase atau sampai ke sungai sehingga kemudian ada potensi sumbatan sehingga pada hujan deras, maka terjadi banjir. Kemudian yang terjadi kalau udah banjir, kita emosi dan saling salah menyalahkan. 

“Tapi kalau kita dari awal udah bisa melakukan upaya preventif atau pencegahan, setidaknya nggak buang sampah sembarangan atau gotong royong lah setiap Sabtu atau Minggu, mudah-mudahan kita udah menjaga diri dan lingkungan kita dari banjir,” katanya.

Sedangkan Iswar, dari Bank Sampah, pada kesempatan itu mengatakan sampah bukan musibah, tetapi menjadi berkah bila digunakan.
“Mengurangi sampah dimulai dari kita. Siapa yang tidak membuang sampah sembarangan, maka dia menjaga masa depan,” katanya.

Pada kesempatan itu warga yang diwakili Risyati, mengatakan persoalan banjir merupakan masalah umum yang harus dituntaskan. Salah satu penyebab penyumbang banjir adalah sampah. 

“Maka itu kita tertarik tentang pemanfaatan sampah. Jadi kita berharap, bagaimana menyalurkan sampah yang telah dipilah sehingga menjadi sumber pendapatan,” harapnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat mensosialisasikan Perda Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (4/12/21) di Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas. (Ist)