Dewan Dukung Walikota Minta Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja Bagi Disabilitas

Dewan Dukung Walikota Minta Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja Bagi Disabilitas

4 Desember 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik (foto), mengapresiasi serta mendukung penuh kebijakan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, untuk mewajibkan seluruh  perusahaan di Medan menyediakan lowongan kerja kepada penyandang disabilitas. 

Kebijakan itu pun didorong agar Pemerintah Kota (Pemko) segera menggodok peraturan daerah (perda) soal itu sebagai payung hukum sehingga dapat berkelanjutan di kemudian hari.

“Kita dukung penuh program Walikota Medan mengharuskan setiap perusahaan di Medan wajib menerima tenaga kerja bagi penyandang cacat disabilitas,” ujar Haris Kelana kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Bahkan, kata Haris Kelana Damanik, ketentuan penetapan menyediakan minimal 1 persen jumlah karyawan posisi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas dinilai sudah tepat. 

“Jika saja seluruh perusahaan mengikuti aturan itu, maka para penyandang disabilitas di Medan sudah tertampung mendapat pekerjaan,” ujar Haris Kelana Damanik yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu.

Guna percepatan realisasi itu, kata Haris, diharapkan Pemko Medan segera menggodok perda sebagai regulasi pelaksanaan di lapangan. “Kami di DPRD Medan siap membantu percepatan pembahasan ranperda,” tandas Haris.

Disampaikan Haris, perda dinilai sangat penting guna payung hukum regulasi untuk mengakomodir kepentingan dan hak para penyandang disabilitas. Pemko Medan perlu menyiapkan agar pemberlakuan itu permanen selamanya.

“Kita ingin Kota Medan harus menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” sebut Haris.

Seperti diketahui, Walikota Medan Bobby Nasution mendorong seluruh perusahaan swasta di Kota Medan untuk menyediakan 1 persen posisi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk perhatian dirinya kepada para disabilitas tersebut.  

Hal itu ditegaskan Walikota Medan, dua pekan lalu, saat Virtual Job Fair Kota Medan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan di halaman Kampus LP31. Bobby Nasution minta kepada seluruh perusahaan yang mengikuti job fair agar menyediakan lowongan pekerjaan bagi para disabilitas.

Apalagi berdasarkan peraturan yang ada, jelas Bobby, perusahaan swasta diminta menyiapkan 1 persen posisi kerja untuk disabilitas. Sedangkan bagi BUMN dan pemerintahan menyiapkan 2 oereen untuk disabilitas. Sebab, ungkapnya, meski memiliki kekurangan namun banyak penyandang disibilitas yang memiliki kemampuan memadai, sehingga layak untuk mendapatkan pekerjaan.

“Saya kembali ingatkan agar tiap perusahaan harus menyediakan lowongan untuk penyandang disabilitas. Saya senang karena perusahaan yang mengikuti job fair ini telah menyediakan lowongan bagi disabilitas. Semoga ini dapat membantu para disabilitas agar mereka mudah mencari dan mendapatkan pekerjaan,” kata Bobby.

Penyediaan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu juga guna mendukung percepatan program prioritas Wali Kota Medan, terkait memberikan kesempatan kerja bagi penyandang difabel. (erwe)