Rizki Lubis Berharap Camat dan Lurah Bisa Berkolaborasi Dengan Masyarakat

Rizki Lubis Berharap Camat dan Lurah Bisa Berkolaborasi Dengan Masyarakat

21 November 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Meski sama-sama baru dilantik pada 12 November 2021 lalu, Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe dan Lurah Pangkalan Masyhur Rivai Ramadhana Harahap, diminta untuk segera beradaptasi dan bekerja sebaik mungkin pada jabatannya masing-masing.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, SM, M.IP (foto), saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Kota Medan Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu pagi (21/11/21) di Jalan Karya Perbatasan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.

“Saya berharap Pak Camat dan Pak Lurah bisa berkolaborasi bersama masyarakat dan saya di legislatif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kecamatan Medan Johor ini,” ucap Rizki Lubis di hadapan Camat Medan Johor dan Lurah Pangkalan Masyhur yang turut hadir dalam kegiatan itu.

Meskipun keduanya baru saja dilantik 10 hari yang lalu, tetapi keduanya diharapkan dapat bekerja secara maksimal, termasuk dalam mengelola masalah persampahan yang ada di Kecamatan Medan Johor secara umum dan Kelurahan Pangkalan Masyhur secara khusus.

“Terkait posialisasi Perda Pengelolaan Persampahan ini, saya berharap untuk dapat benar-benar diterapkan. Apalagi kita tahu, saat ini masalah sampah di Kota Medan sudah dialihkan tanggungjawabnya dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke pihak Kecamatan. Artinya, masalah sampah di Kecamatan Medan Johor merupakan tanggungjawab Camat Medan Johor dan lurah-lurahnya,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Medan itu juga meminta agar pihak Kecamatan segera memetakan kebutuhannya tentang faslitas persampahan di Kecamatan Medan Johor. Dengan demikian, penanganan masalah sampah di Medan Johor dapat teratasi secepat mungkin.

Rizki juga mengimbau kepada ratusan warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi yang berjalan sesuai prokes itu, untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membantu pemerintah, dalam hal ini pihak kecamatan dalam menangani masalah sampah.

“Kuncinya itu kolaborasi. Kalau kita semua bisa bekerjasama, maka masalah persampahan akan cepat teratasi. Soal penanganan sampah, itu memang sudah jadi tanggungjawab pihak Kecamatan. Tetapi kalau bicara masalah kebersihan lingkungan, itu tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Medan Johor, Chandra Dalimunthe dan Lurah Pangkalan Masyhur, Rivai Ramadhana Harahap, mengatakan siap untuk berkolaborasi dan bekerja semaksimal mungkin untuk Kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Pangkalan Masyhur, termasuk dalam menangani masalah sampah.

“Pengelolaan atau pengangkutan sampah ini memang sudah menjadi tanggungjawab pihak Kecamatan. Saat ini kita sedang berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait masalah sampah ini. Kita juga sangat berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Amatan wartawan, Rizki Lubis menggelar sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015 pada dua sesi di hari Minggu (21/11). Sesi pertama, dilakukan pada pagi di Jalan Karya Perbatasan. Sedangkan sesi kedua, kegiatan dilakukan siang di Jalan Karya Jaya. Keduanya berada di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu dilakukan agar kegiatan sosialisasi tidak menimbulkan kerumunan. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut juga wajib mencuci tangan terlebih dahulu, memakai masker, dan menjaga jarak. (erwe)

.