
DPRD Medan Tunda Paripurna Nota Pengantar R-APBD 2022
2 November 2021Medan, Tabayyun.id : Melalui rapat pimpinan DPRD Medan, disepakati penundaan jadwal rapat paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda Rancangan APBD Pemko Medan TA 2022 yang seyogianya digelar Selasa (2/11/21).
Penjadwalan kembali menunggu rapat paripurna berikutnya lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan.
Penundaan rapat paripurna dibenarkan Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj. Alida, SH, MH. Kepada wartawan, Senin (1/11/2021) ia mengatakan penundaan itu telah diputuskan dengan terbitnya surat Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE untuk pemberitahuan kepada pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota DPRD Medan.
Disampaikan Alida, adapun alasan penundaan dikarenakan adanya yang perlu dibahas soal anggaran antara DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan.
“Ada yang masih perlu disinkronkan antara DPRD Medan dan Pemko Medan,” ujar Alida.
Ditambahkan Alida, untuk penjadwalan kegiatan DPRD Medan di bulan Nopember 2021 akan dilakukan rapat Banmus, Selasa (2/11/2021).
Sedangkan untuk penjadwalan rapat penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda R-APBD Kota Medam TA 2022 direncanakan, Selasa (9/11/2021).
“Nota pengantar R-APBD 2021 mungkin Selasa depan,” tutur Alida.
Terpisah, penundaan itu juga dibenarkan Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Disampaikan Benny, penundaan itu karena ada hal yang sangat penting disesuaikan dengan hasil konsultasi DPRD Medan ke Kemendagri beberapa waktu lagi.
“Perlu ada pembahasan ulang soal anggaran,” terang Benny. (erwe)