Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Wakil Ketua DPR Pertanyakan Studi Kelayakan China
31 Oktober 2021TABAYYUN.ID: Biaya proyek kereta cepat Jakarta Bandung membengkak, dari Rp 86, 5 Triliun menjadi Rp 114, 24 Triliun. Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel pun mempertanyakan studi kelayakan yang sudah dilakukan China saat proses perencanaan pembangunan kereta cepat itu.
Akibatnya, pemerintah pun akan menambal pembengkakan biaya tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Caranya, dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang terlibat di proyek tersebut. Tujuannya, agar proyek tersebut tidak sampai mangkrak.
Selain mengalami pembengkakan biaya, Rp 27, 09 Triliun, progres awal penyelesaian proyek kereta cepat itu pun tak sesuai target. Dari tahun 2019, mundur ke tahun 2022.
Tak heran lah bila, Rachmat Gobel yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Perdagangan ini mempertanyakan studi kelayakan China tersebut.
Rachmat Gobel mengatakan ada beberapa alasan terjadinya pembengkakan biaya itu. Diantaranya, karena faktor asuransi. Faktor lainnya adalah karena faktor geologi dan geografi.
Sedangkan faktor lainnya adalah karena banjir yang menggenangi jalan tol Jakarta-Cikampek akibat tersumbatnya saluran air karena pembangunan kereta cepat.
“Semua itu mestinya sudah bisa dihitung di dalam studi kelayakan. Jangan sampai nanti minta tambahan duit lagi. Seolah bangsa ini diakali pelan-pelan,” tegas Rachmat Gobel melansir dari akses1.blogspot.com, Minggu (31/10/2021).
Terkait penambalan pembengkakan biaya yang akan menggunakan APBN itu, Rachmat Gobel menilai sebaiknya biayanya diserahkan kepada investornya. “Hal ini sesuai dengan ide awal yang berprinsip kepada business to business. Makanya, soal kereta cepat itu, kita serahkan ke investornya,” ujarnya.
Rachmat Gobel menambahkan para pembantu presiden harus bisa bekerja maksimal dan penuh tanggungjawab mewujudkan pembangunan kereta cepat itu. Soalnya, proyek kereta cepat itu merupakan perwujudan dari visi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (dik)