Pendapatan Retribusi Parkir Tak Sesuai Dengan Banyaknya Jumlah Kendaraan

Pendapatan Retribusi Parkir Tak Sesuai Dengan Banyaknya Jumlah Kendaraan

14 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang dinilai tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan. 

Keheranan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (13/09/2021) siang. 

Fraksi PKS mengatakan, berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta unit. Jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp 10.000 per bulan, maka pendapatan dari retribusi ini sebesar Rp. 27 milyar per bulannya. Dalam setahun dapat mencapai Rp. 324 milyar.

“Namun kenyataannya, pendapatan dari retribusi ini hanya Rp. 30,437 milyar. Terkait hal ini, Fraksi PKS meminta penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini?” kata Dhiyaul. 

Tidak hanya sektor retribusi parkir tepi jalan, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1 persen. “Kami mohon penjelasannya,” ujar Dhiyaul.

Kemudian, Dhiyaul juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan dari 5.81 persen menjadi 3,01 persen.

“Fraksi PKS mohon penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi, ” tanyanya. 

Disampaikan politisi yang duduk di Komisi II ini, Fraksi PKS melihat terjadinya pengurangan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp. 43,895 milyar lebih, dan DAK non fisik berkurang Rp. 9,480 milyar lebih. 

Fraksi PKS juga melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28 persen menjadi 9,22 persen, dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08 peesen menjadi 7,91 persen.

“Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan, upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, ” katanya. 

Terkait permasalahan asset, Fraksi PKS mempertanyakan apakah asset Pemko Medan sudah diinventarisasi dengan baik. Untuk asset tanah dan bangunan apakah sudah memiliki sertifikat hal milik (SHM) seluruhnya. 

“Apakah aset Pemerintah Kota Medan ini sudah baik pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan?” ujar Dhiyaul. (erwe)