PAD Menurun, F-PDIP Pertanyakan Penyertaan  Modal Pemko Medan ke Bank Sumut Rp. 100 M

PAD Menurun, F-PDIP Pertanyakan Penyertaan Modal Pemko Medan ke Bank Sumut Rp. 100 M

15 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kebijakan Walikota Medan soal pengelolaan anggaran di Pemko Medan saat ini. Dimana Fraksi PDIP mempertanyakan penyertaan modal ke PT Bank Sumut sebesar Rp 100 miliar di tengah sulitnya keuangan Pemko, apalagi masa pendemi Covid 19 saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun signifikan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar Walikota Medan tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, kemarin.

Dicetuskan Robi Barus, pengeluaran pembiayaan dalam penyertaan modal alasan investasi ke Bank Sumut Rp 100 miliar, dinilai tidak layak. “Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD sebesar Rp 100 miliar dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini apakah masih layak dilakukan? Mohon penjelasan,” ujar Roby.

Selain itu kebijakan lain Pemko Medan juga menjadi sorotan F-PDIP terkait situasi pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi perubahan APBD 2021 ini mengalami perlambatan dari 5.81 persen menjadi 3,01 persen, inflasi mengalami penurunan dari 3,98 persen menjadi 2,02 persen. Begitu juga tingkat pengangguran terbuka meningkat tajam 4,82 persen menjadi 9,22 persen. 

Sebagaimana disebutkan Walikota, terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta meningkatnya angka pengangguran diakibatkan banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup. Atas penjelasan tersebut Fraksi PDIP dapat memahami dan memaklumi. 

Namun tentunya, kata Robi, Pemko Medan kiranya mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya. Untuk itu Robi minta penjelasan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Walikota Medan untuk menjaga supaya laju pertumbuhan ekonomi kembali normal, tingkat inflasi dan pengangguran tidak semakin meningkat pada masa pandemi Çovid-19 sekarang ini.

Selanjutnya, Fraksi PDIP mempertanyakan bagaimana progres penanganan kemiskinan selama tahun 2021. “Apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai? Terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan pada APBD perubahan?” sebut Robi.

Sedangkan pada pos pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar Rp 20.2 milyar lebih atau 0,94 pers3n. Dijelaskan hal tersebut diakibatkan adanya penurunan penerimaan dari pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. PDIP kembali minta penjelasan dari unit pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mana saja yang mengakibatkan penurunan PAD itu.

Begitu juga soal rasio belanja tidak langsung dengan belanja langsung dalam perencanaannya sudah mendekati tingkatan proporsional sebagaimana yang diharapkan. Hal itu menunjukkan bahwa Pemko Medan telah berusaha meningkatkan  rencana program kerja yang lebih menekankan pada pemenuhan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung daripada peningkatan belanja aparatur. 

Dalam hal itu, Fraksi PDIP mendorong agar percepatan realisasi anggaran belanja langsung yang bertujuan untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi Kota Medan dapat diatasi. 

Fraksi PDIP memandang Pemko Medan perlu mencermati penyesuaian anggaran yang dilakukan pada jenis belanja tak terduga (BTT) kelompok belanja tidak langsung (BTL) yang semula Rp 71,2 miliar lebih menjadi sebesar Rp 146,2 milyar lebih atau naik sebesar 104 persen dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sehingga, penambahan tersebut harus menitik beratkan pada bidang kesehatan hingga jaring pengaman sosial bagi warga terdampak. 

Kemudian, Fraksi PDIP juga menyampaikan masukan agar Perubahan APBD 2021 dapat dirasakan langsung secara optimal oleh masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan. Khususnya, untuk mendukung pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19, Pemko Medan agar tetap melakukan program 3T (testing-tracing dan treatment). 

Fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19 dalam P-APBD 2021 diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat. Terutama dengan mengoptimalkan peran dan pelayanan Puskesmas dan rumahsakit rujukan, meningkatkan layanan ambulan bagi pasien Covid-19 dan kecepatan proses pengujian Swab PCR bagi suspect Covid-19, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Robi juga mengajak masyarakat Medan agar tetap dan benar-benar mematuhi protokoler kesehatan secara ketat dan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kegiatan di luar rumah serta mengikuti program vaksinasi yang sedang digalakkan Pemko Medan guna mempercepat pemutusan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Medan. (erwe)