Hendra DS Minta Dinas Pertamanan Pindahkan TPS di Kawasan Teladan

22 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, meminta kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan, M Husni, untuk memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di seputaran Stadion Teladan, Medan.

Mengingat, keberadaan TPS di seputaran Stadion Teladan itu sangat tak lazim, karena berada di sarana olahraga dan taman bermain. 

“Di satu sisi, itu kan kawasan sarana olahraga. Gak enak kalilah, sembari olah raga, masyarakat harus mencium aroma tak sedap di situ. Kami minta, TPS-nya dipindahkanlah,” ujar Hendra DS saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 bersama Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021).

Terlebih lagi, Hendra menambahkan, masalah tersebut sudah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu. Apalagi, PSMS telah mengajukan diri menjadi tuan rumah putaran II Liga 2. Keberadaan TPS tersebut bisa merusak citra Kota Medan.

“Ini kan sangat kontradiksi sekali. Ada tempat olahraga, tapi bau sampah. Jangan sampailah, saat PSMS jadi tuan rumah Liga 2, bak sampah itu belum dipindahkan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, M Husni, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait masalah tersebut.

“Kalau ada lahan yang kosong di sekitar Teladan, ajukan saja. Biar kita buat pembebasannya untuk dijadikan penampungan sampah,” jelasnya.

Husni mengakui bahwa masalah TPS merupakan masalah klasik. Pihaknya siap mencarikan solusinya, agar TPS di seputaran Stadion Teladan itu bisa dipindahkan.

“Kalau pun ada yang jual, pasti kita beli. Pembebasannya nanti bisa di Dinas Perkim dan fisiknya kita sesuaikan. Intinya, akan kami cari solusinya agar tidak bau,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan tak mudah mencari lahan baru untuk dijadikan TPS. Sebab, masyarakat sekitar tak terima, karena menimbulkan bau tak sedap.

“Apalagi, truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ujarnya. (erwe)

Teks foto: Rapat pembahasan P-APBD Kota Medan tahun 2021 antara Komiis IV DPRD Medan dengan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Medan, Selasa (21/9/21). (Ist)