F-PKS Soroti Sejumlah Kebijakan Dalam P-APBD Kota Medan 2021

F-PKS Soroti Sejumlah Kebijakan Dalam P-APBD Kota Medan 2021

29 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah permasalahan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di antaranya terkait permasalahan pengelolaan sampah, asuransi nelayan, serta persoalan Perusahaan Umum Daerah (PUD) di Kota Medan. 

Hal ini dikatakan Juru bicara F-PKS DPRD Medan, Rudiawan Sitorus (foto), saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (28/09/2021). 

“Terbitnya surat edaran Walikota Medan nomor 658/7673 tentang jadwal pelayanan kebersihan di Kota Medan semoga dapat menyelesaikan masalah sampah. Penjadwalan pengangkutan sampah yang ada di rumah-rumah warga, di jalanan, hotel maupun di tempat lainnya, membuat semakin baiknya sistem pengelolaan sampah,” kata Rudiawan. 

Disampaikannya, kebijakan ini harus terus diawasi dengan ketat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dimana setiap Camat wajib siap dan mampu menangani masalah sampah di wilayahnya. 

“Jangan sampai akibat ketidakmampuan para camat menyebabkan blunder terhadap kebijakan penanganan sampah di Kota Medan, terutama pada titik-titik sampah yang berada di perbatasan setiap kecamatan,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, F-PKS juga meminta agar belanja pembayaran premi asuransi nelayan yang terdapat di mata anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak melalui proses tender.

“Kita meminta proses ini tidak dilakukan melalui mekanisme tender, mengingat waktu yang sempit dalam penggunaan anggaran tahun 2021, dan juga demi keamanan dari pembayaran klaim asuransi itu sendiri,” kata Rudiawan. 

Dalam persoalan administrasi kependudukan, F-PKS mendukung penuh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam program ATM Adminduk (Anjungan Tunai Mandiri Admininstrasi Kependudukan) di setiap Kecamatan untuk mempermudah warga masyarakat dalam mengurus admindul, dan meminta agar sistem digitalisasi ini bisa dimaksimalkan, baik dari segi jaringan dan peralatan pendukung serta SDM (sumber daya manusia)-nya.

Kemudian Fraksi PKS juga menyoroti dana kelurahan banyak yang tidak digunakan oleh kelurahan-kelurahan, karena kurangnya koordinasi antara pihak kecamatan dan kelurahan. 

“Dana kelurahan ini harusnya bisa digunakan untuk membantu pembangunan infrastruktur dan pengembangan kemasyarakatan,” ungkapnya. 

Kemudian Fraksi PKS juga menyambut baik inovasi Pemko Medan yang akan menerapkan e-Parking untuk menghindari kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir.

“Sehingga dana masyarkat dapat terkumpul menjadi sumber pendapatan untuk membangun Kota Medan,” ujar Rudiawan. (erwe)