DPRD Medan Pertanyakan Retribusi IMB Gedung Centre Point dan Podomoro

21 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem, mempertanyakan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Centre Point dan Podomoro, apakah sudah masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertanyaan ini dilontarkan Daniel Pinem mengingat persoalan Centre Point dan Podomoro kerap menjadi sorotan publik.

“Terkait PAD dari retribusi IMB, kita pertanyakan apakan IMB Centre Point dan Podomoro sudah termasuk dalam realisasi PAD tahun 2021 ini,” tanya Daniel dalam rapat pembahasan Perubahan APBD Kota Medan TA 2021 dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin sore (20/9/2021).

Daniel menilai, realisasi retribusi IMB perlu mendapat perhatian mengingat PAD dari sektor IMB ini sangat menjanjikan. “Kita sangat berharap PAD dari sektor IMB ini bisa maksimal,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan Daniel Pinem tersebut, Sekretaris Dinas PMPTSP Kota Medan, Ahmad Basyaruddin, menjelaskan bahwa retribusi IMB dari Centre Point sampai dengan saat ini belum bisa direalisasikan karena persoalan alas hak bangunan.

“Namun, kita (Pemko Medan, red) sudah melakukan  surat menyurat dengan pihak Centre Point terkait kerjasama atau MoU mereka dengan PT KAI,” jelas Basyaruddin.

Diungkapkannya, sampai dengan saat ini Centre Point telah mengajukan proses IMB dari bangunan, namun dikarenakan alas haknya belum selesai, prosesnya sampai saat ini belum selesai.

“Untuk IMB-nya, Centre Point sudah mengajukan prosesnya tapi alas haknya belum selesai,” ujar Basyaruddin.

Ia juga menjelaskan retribusi IMB dari bangunan masuk, begitu juga dengan Reiz Condo dimana mereka sudah membayarkan retribusinya sebesar Rp 9 miliar terkait perubahan menjadi bangunan mix use.

“Sampai dengan saat ini realisasi PAD dari sektor IMB mencapai Rp. 27,6 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp. 33 miliar lebih,” pungkas Basyaruddin. (erwe)

Teks foto: Suaaana rapat Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas PMPTSP membahasP-APBD Kota Medan 2021, Senin (20/9/21). (Ist)