
Dewan Minta Berdayakan dan Siapkan Relokasi PKL Untuk Ekonomi Kerakyatan
6 September 2021Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan, Senin sore (6/9/21) akan memulai pembahasan Draf Renperda yang diajukan Pemko Medan. Dalam Ranperda nanti Pemko Medan harus mampu memberdayakan PKL demi peningkatan ekonomi kerakyatan.
Ketua Pansus Rabperda Zonasi PKL, Hendri Duin Sembiring, kepada wartawan, Senin (6/9/21), mengatakan dirinya akan tetap memprioritaskan kepentingan pedagang.
“Saya berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur,” ujar Hendri Duin.
Dikatakan politisi PDIP itu, dengan adanya Perda Zonasi PKL diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang, karena sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam berjuanan.
“Ke depanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan pedagang dan pemerintah. Tetapi sejak adanya Perda dapat dilakukan penataan persuasif,” harap Hendri Duin.
Ditambahkan Hendri Duin, dalam rapat perdana pembahasan Ranperda Zonasi PKL dirinya akan memanggil Sekda Pemko Medan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Bagian Asset, Dinas PKKPR dan Dinas Koperasi Kots Medsn.
Dalam pembahasan, Pansus akan mempertanyakan kebijakan Pemko Medan terkait pemetaan zonasi. “Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja,” imbuh Hendri Duin.
Begitu juga dengan PD Pasar, Hendri Duin mengingatkan kesiapan PD Pasar untuk menampung PKL yang direlokasi. Selain itu Hendri ia juga mengusulkan Pemko Medan mempersiapkan tempat relokasi.
Hendri Duin juga minta Pemko Medan menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. “Sehingga para konsumen dapat berbelanja sambil berwisata,” saran Hendri.
Guna memaksimalkan pembahaan Renperda Zonasi PKL, Pansus bersama OPD terkait direncanakan dapat mengadopsi penerapan Perda yang telah dilakukan daerah lain.
“Kita mau lihat daerah lain yang sudah sukses menjalankan Perda Zonasi PKL, seperti Bekasi dan Kota Padang,” ujar Hendri Duin. (erwe)