Afif Abdillah Minta Putihkan Tunggakan BPJS dan Penambahan 100.000 Peserta BPJS PIB
28 September 2021Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, minta pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan berkenan memumutihkan tunggakan iuran BPJS bagi warga Kota Medan.
Permintaan itu sangat mendasar sebagai konpensasi karena Pemko Medan kembali menambah 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Kota Medan.
“Wajar kita minta pemutihan, karena di P-APBD 2021 jumlah warga Medan peserta BPJS Kesehatan ditambah 100 ribu orang. Maka total keseluruhan 450 ribu dari 350 ribu sebelumnya,” ujar Afif Abdilah saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/9/2021).
Dikatakan Afif Abdillah, usulan Fraksi NasDem agar Pemko Medan dapat mengcover seluruh warga Medan berobat gratis, perlahan sudah diakomodir. Karena masih keterbatasan anggaran, maka di APBD 2021 ini hanya ditambah 100 ribu menjadi 450 ribu peserta.
Afif mengusulkan di tahun 2022, seluruh warga Medan dapat menjadi peserta BPJS non iuran. Dimana iuran ditanggung oleh APBD Kota Medan. Ia memaklumi, karena keterbatasan anggaran. Namun, di tahun depan sisa 220 ribu warga Medan yang belum dapat tertampung kiranya dapat keseluruhan dicover.
“Maka, bila ada warga Kota Medan yang saat ini menunggak BPJS Kesehatan, wajar bila diputihkan,” pinta Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu.
“Kita dapat memaklumi, tunggakan itu dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Apalagi akibat dampak pandemi Covid 19 sangat mengganggu situasi keuangan. Lagian, bila dilihat seberapa besar yang menunggak bila dibandingkan jumlah warga Medan selaku pelanggan terbesar kepesertaan BPJS Kesehatan,” imbuh Afif.
Untuk itu, ia desak Dinkes Kota Medan harus segera berkordinasi dengan pihak BPJS. “Kita tahu kemungkinan selisih lebih pembayaran ke BPJS juga banyak. Dimana warga Medan yang meninggal dunia namun Pemko Medan masih tetap membayar iurannya ke BPJS. Begitu juga kepesertaan warga yang masuk tanggungan Pemko Medan. Namun, peserta tadi tetap membayar iuran BPJS dari potongan gaji tempat kerjanya,” sebut Afif.
Disampaikan Afif, dirinya banyak mendapat keluhan warga terkait tidak mendapat pelayanan kesehatan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri. Bahkan, peserta iuran mandiri itu pun sudah berusaha minta agar masuk BPJS PIB dari APBD Kota Medan. “Mudah-mudahan di tahun 2022 semua warga dapat dicover BPJS PIB,” harap Afif.
Menyikapi usulan Afif Abdillah, Plt Kadis Kesehatan Kora Medan, Mardohar Tambunan, berjanji akan mencoba berkordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Surianto dihadiri anggota Dhiyaul Hayati, Sudari, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung, Johannes Hutagalung, Wong Chun Sen. (erwe)
Teks foto: Rapat Komisi II dengan Dinkes Kota Mddan membahas P-APBD Kota Medan 2021, Minggu (26/9/21). (Ist)