Terkait RPJMD, Dewan Ingatkan Pemko Medan Jangan Disparitas

3 Agustus 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan dalam pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026, Mulia Asri Rambe, mengingatkan Pemko Medan jangan sampai terjadi disparitas (perbedaan atau jarak) dalam RPJMD yang telah disusun untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

“Terus terang, wilayah Medan bagian utara itu termarginalkan. Bayangkan, kalau kita pakai pakaian necis dan sepatu mengkilap, orang langsung bertanya mau kemana, ke Medan ya. Ini kan aneh, seolah-olah wilayah utara itu bukan Medan. Nah, jangan sampai ini terjadi,” sebut Mulia Asri Rambe saat rapat pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan Bappeda Kota Medan, Selasa (3/8/2021).

Politisi yàng akrab disapa Bayek itu juga mengingatkan, 7 visi misi dan 5 program prioritas Walikota Medan jangan sampai ketinggalan di dalam RPJMD. 

“Sebab, RPJMD merupakan pedoman para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahunan,” tegas Bayek..

Sementara Ketua Pansus, Sudari, menilai penyusunan draf RPJMD tidak menyesuaikan dengan kondisi dampak ekonomi masa pandemi Covid-19. “Kalau melihat draf yang diajukan, ini penyusunan untuk masa normal,” kata Sudari.

Ia juga mempertanyakan kemampuan Pemko Medan menekan angka kemiskinan, sebab belakangan ini penerima bansos meningkat. “Apa langkah Pemko menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat,” tanya Sudari.

Sudari juga mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan. “Apa langkah yang diambil dalam peningkatan pendapatan, jika wabah Covid-19 terus berlanjut. Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Walikota Medan tidak akan terealisasi, bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Jadi, perlu langkah strategis meningkatkan PAD,” kata Sudari.

Karenanya, Sudari meminta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, menyampaikan kondisi keuangan Pemko Medan dalam 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan, disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim karena permasalahan global Covid-19.

Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, tahun 2023 Rp6,5 triliun, tahun 2024 Rp6,8 triliun, tahun 2025 Rp7,1 triliun dan tahun 2026 Rp7,3 triliun. “Sedangkan PAD tahun 2021 sebesar Rp2,1 triliun, tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun 2023 Rp3,28 triliun dan seterusnya meningkat Rp200 miliar,” kata Benny. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Pansus DPRD Medan membahas Ranperda RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 dengan Bappeda Kota Medan, Selasa (3/8/21). (Ist)