DPRD Medan Setuju KUA-PPAS Perubahan Belanja APBD Medan 2021 Rp 235, 2 Miliar

17 Agustus 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Rancangan Perubahan APBD (KUA-PPAS P-APBD) Kota Medan Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin sore (16/8/2021).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, Wakil Ketua hwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan T. Bahrumsyah, bersama Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T. Bahrumsyah dan sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan melalui video conference. 

Hadir juga Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Wakil Walikota Aulia Rachman, dan Sekretaris Daerah Kota Medan, IWiriya Alrahman. 

Sebelum dilakukan penandatangan, Wakil Ketua DPRD Medan, T. Bahrumsyah, menyampaikan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dan tim anggaran Pemko Medan yang melakukan pembahasan tanggal 9 – 16 Agustus 2021. 

Dari hasil pembahasan disimpulkan proyeksi pendapatan setelah perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 5.208.964.175.119, dan dari sisi  belanja sebesar Rp. 5.731.395.062.275. Sedangkan dari sisi pembiayaan disepakati pembiayaan penerimaan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan Rp. 622.430.887.156 dan pembiayaan pengeluaran Rp. 100.000.000.000. 

Selanjutnya Bahrumsyah menyoroti sisi kebijakan Pemko Medan adanya perkembangan yang kurang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2021. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tetap mempertimbangkan urusan, tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Pemko Medan juga diminta mengoptimalkan capaian target kinerja program di seluruh OPD, serta memperhatikan jangka waktu yang terbatas dalam eksekusi pelaksanaan APBD perubahan tahun 2021.

Sisi pendapatan menyampaikan harus adanya optimisme Pemko Medan dalam menetapkan proyeksi pendapatan. Melihat rendahnya realisasi pendapatan disetiap OPD, maka perlu mengoptimalkan kinerja seluruh OPD.

Sedangkan sisi belanja terkait alokasi penanggulangan dampak Covid sebesar Rp 146 miliar, diharapkan dapat direalisasikan dengan memperhatikan regulasi dan melakukan update data secara transparan.

Penambahan belanja modal dari Rp 626, 6 miliar menjadi Rp 861, 8 miliar atau sebesar Rp 235, 2 miliar, harus dicermati dengan baik mengingat waktu pelaksanaan singkat guna menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Sementara itu, Walikota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyebutkan, evaluasi yang dilakukan terhadap arah kebijakan serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sesuai dengan isu-isu pembangunan kota yang telah disepakati, terutama untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. 

“Kita ketahui bersama, bahwa anggaran perubahan rahun 2021, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, mengalami koreksi akibat pandemi Covid-19. Namun kita tetap berharap koreksi ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama bekerja membangun Kota Medan yang kita cintai ini,” ucap Bobby Nasution.

Bobby Nasution menyebutkan, dengan struktur anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021 ini diharapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 nantinya tetap dapat menjadi stimulus bagi jalannya perekonomian kota yang cenderung melambat. 

“Pemko Medan bersama-sama DPRD Medan berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2021 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota yang tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Bobby Nasution. 

Pada bagian akhir sambutannya, Bobby Nasution mengharakan agar Pemko bersama DPRD Medan dapat segera membahas dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dengan tepat waktu dan sesuai dengan harapan semua pihak. (erwe)

Teks foto: Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, sedang menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD) Kota Medan Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin sore (16/8/2021). (Ist)