DPRD Medan Minta Penyusunan RPJMD Disesuaikan Dampak Pandemi Covid 19
3 Agustus 2021Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus (Panitia Khusus), mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026, Rabu (3/8/2021).
Sejumlah anggota DPRD Medan menyampaikan keraguan terhadap kemampuan Pemko soal penanganan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sehingga penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dampak ekonomi masa pandemi Covid 19.
Seperti yang dilontarkan Ketua Pansus, Sudari yang menyoroti kemampuan Pemko Medan menekan angka kemiskinan di Kota Medan dampak dari pandemi Covid-19.
“Sebab, belakangan ini penerima bantuan sosial (bansos) tetap meningkat. Apa langkah Pemko Medan menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat,” tegas Sudari.
Bukan itu saja, Sudar jugai mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan. Apa langkah yang diambil dalam peningkatan pendapatan jika wabah Covid 19 terus berlanjut.
“Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas program Walikota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Maka perlu langkah strategis meningkatkan PAD,” ujar Sudari.
Untuk itu, Sudari minta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, anggota Pansus, Wong Cun Sen, mempertanyakan Pemko Medan, mau menjadikan apa Kota Medan dalam 5 tahun ke depan. “Apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan,” cetus Wong.
Disampaikan Wong Cun Sen, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan. “Dari sektor mana saja sumebr PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi,” ujar Wong Cun Sen.
Begitu juga halnya dengan anggota pansus lainnya, Edi Syaputra, yang mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan menjawab tantangan saat ini.
“Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang dilakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan?” sebut Edi Syaputra.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, menyampaikan gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim terkait permasalahan global Covid-19.
Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Kota Medan Tahun 2022 sebesar Rp 6,1 triliun, tahun 2023 sebanyak Rp 6,5 triliun, tahun 2024 sebesar Rp 6,8 triliun, tahun 2025 Rp 7,1 triliun dan tahun 2026 sebanyak Rp 7,3 triliun.
Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp 2,1 triliun, tahun 2022 sebanyak Rp 3,1 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 3,28 triliun dan seterusnya meningkat Rp. 200 miliar.
Ditambahkan, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman rencana strategis (renstra) perangkat daerah dan diturunkan penyusuanan rencana kerja Kepala OPD (organisasi perangkat daerah). (erwe)
Teks foto: Suasana rapat Pansus DPRD Medan membahas Ranperda tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, Rabu (3/8/2021). (Ist)