Dinilai Tak Adil, Warga Adukan Oknum Kepling Ke DPRD Medan
17 Agustus 2021Medan, Tabayyun.id : Warga di Lingkungan IX, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, melaporkan adanya dugaan tindakan diskriminasi oknum Kepala Lingkungan (Kepiling) IX berinisial SB, terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan.
Warga mengaku dilarang melaksanakan pesta pernikahan, sementara oknum kepala lingkungan tersebut malah menggelar pesta keponakan di rumahnya sendiri pada 1 Agustus 2021.
Permasalahan ini diungkapkan seorang warga, Sinta Agustina, saat melaporkan permasalahan ini kepada anggota DPRD Medan, Irwansyah, Senin (16/08/2021).
“Kami ingin menyampaikan perlakuan tidak adil ini. Kami diminta tidak melakukan pesta, sementara oknum kepling malah menggelar pesta hingga larut malam,” ucap Sinta usai melaporkan permasalahannya ke DPRD Medan.
Sinta mengaku heran dengan perlakuan tidak adil ini, dan pihaknya meminta Pemko Medan adil dengan persoalan ini. “Kepling itu kan aparat, harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kita taat melaksanakan anjurannya, tapi dia sendiri melanggarnya. Kan tidak elok,” ucapnya.
Terkait persoalan ini, warga sudah mengantongi video pesta tersebut dan menjadi bagian dari berkas yang dilaporkan.
“Ada warga yang memvideokan pesta tersebut sampai larut malam dan kita sudah menyampaikannya ke DPRD Medan,” tegasnya.
Dirinya meminta Walikota Medan menindaklanjuti persoalan ini segera. “Sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Warga lainnya, Andi Chandra, mengatakan saat peristiwa pesta oknum kepling itu, warga sudah melaporkan ke Call Centre Satgas, dan warga sudah mengirimkan rekaman serta lokasi pesta.
Menyikapinya, anggota DPRD Medan, Irwansyah, menilai tindakan oknum kepalan lingkungan itu telah mencoreng muka Walikota Medan yang sedang giat menurunkan angka Covid-19.
Irwansyah mengatakan, aparat pemerintah harusnya bertindak adil. “Mereka harusnya adik di masyarakat, jangan sampai apa yang terjadi di lapangan malah menjadi preseden buruk,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini mengatakan, Kepling sebagai Satgas Covid di tingkat lingkungan, harusnya bisa memberi teladan dan contoh yang baik.
“Apalagi seorang kepling yang merupakan ketua satgas Covid19 di lingkungan, harusnya memberi contoh, bukan malah sebaliknya, ” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Syamsul Bahri, Kepling IX, Kelurahan Indra Kasih, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak pernah melarang warga melaksanakan pesta.
“Tidak ada saya larang pesta bang, saya hanya menghimbau kalau melaksanakan pesta harus menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan undangan. Kemudian undangan yang datang setelah makan harus langsung pulang,” jelasnya.
Syamsul Bahri juga membantah dirinya melaksanakan pesta. “Saya tak melaksanakan pesta bang, kebetulan saja itu di gang tempat saya. Begitu juga soal pesta sampai malam, tidak benar, pesta itu sampai Isya,” ucapnya. (erwe)
Teks foto: Warga saat melaporkan oknum Kepling kepada anggota DPRD Medan, Irwansyah, Senin (16/08/2021). (Ist)