F-PDIP Minta Pemko Medan  Menata Keberadaan PKL

F-PDIP Minta Pemko Medan Menata Keberadaan PKL

26 Juli 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Roby Barus, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tercipta tertib sosial dan ketentraman masyarakat. 

Pasalnya saat ini keberadaan PKL telah menganggu kelancaran lalu lintas karena menggunakan badan jalan atau fasilitas umum, sehingga menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat termasuk kebersihan lingkungan. 

Hal ini dikatakan Roby Barus dalam rapat paripurna pemandangan umum Fraksi PDIP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan, Senin (26/7). 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, bersama wakil-wakil ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala, dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. 

Disampaikan Roby, keberadaan PKL tidak dapat dipandang sebelah mata dan tetap harus dipertimbangkan hak dan jaminan kehidupannya. Karena masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang merupakan pilihan untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari. 

“Jadi, pembinaan dan penataan dari Pemko harus sesuai dengan tujuan perda dibentuk, yakni menciptakan Kota Medan aman, bersih dan tertib. Kemudian, menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro serta memantapkan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata yang bermartabat,” katanya. 

Memang, lanjut Roby, sektor informal yang banyak digeluti masyarakat dan pada umumnya usaha berskala kecil. Akan tetapi dengan kehadiran PKL merupakan salah satu faktor timbulnya persoalan, baik masalah ketertiban, lalu lintas, keamanan maupun kebersihan. 

“Jadi strategi apa yang dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi tantangan dari banyaknya jumlah PKL yang ada saat ini. Kemudian apakah Pemko Medan memiliki jumlah PKL yang ada di Kota Medan. Serta daerah mana saja yang dijadikan zona hijau bagi pelaku PKL sehingga tujuan dibentuknya perda ini dapat tercapai,” ucap Roby. 

Sementara itu, dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Netty Yuniati Siregar, dalam pemandangan umum fraksinya, menyebutkan ketentuan proses zonasi dan perizinan lokasi pada perda ini diharapkan dapat mengikat PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku sekaligus mengatasi permasalahan yang ditimbulkan. 

“Pada faktanya keberadaan PKL di Kota Medan sudah tidak terkontrol lagi. Malah sudah masuk kategori kronis dan telah menguasai badan jalan serta menganggu kenyamanan publik. Atas masalah itu, Pemko Medan dianggap masih belum maksimal melakukan penataan dan tidak memiliki grand design dalam penyelesaian PKL,” ungkapnya. 

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemko Medan menciptakan terobosan besar dalam memberdayakan PKL, karena keberadaan mereka bukan sebuah masalah melainkan aset besar Kota Medan dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Medan,” tuturnya. (erwe)

Teks foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Roby Barus, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan, Senin (26/7). (Ist)