DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda RPJMD

21 Juli 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan kembali melaksanakan rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (21/7/2021), dengan agenda mendengar penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, dihadiri beberapa pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan. 

Dalam nota pengantarnya, Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang disampaikannya via zoom, menyebutkan Ranperda RPJM diyakini dapat menyelesaikan permasalahan Kota Medan yakni pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat akibat dampak Covid 19. 

Tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal. Begitu juga persoalan jalan, drainase dan persampahan yang belum dapat ditangani dan dikelola dengan baik serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum maksimal.

Ditambahkan, RPJM Tahun 2021-2026 juga untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif yang dijabarkan dalam 7 misi, yakni, (1) Medan Berkah mewujudkan Kota Medan yang berkah dengan memegang teguh nilai keagamaan dan kota layak huni

(2) Medan maju, yakni memajukan kesejahteraan masyarakat melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan. (3) Medan bersih, yakni menciptakan keadilan sosial melalui formasi yang bersih, profesional dan akuntabel demi terciptanya pelayanan prima yang adil dan merata. 

(4) Medan membangun, yakni mendukung peningkatan perekonomian dan potensi lokal masyarakat yang berkeadilan agar terciptanya lapangan kerja, iklim kewirausahaan yang sehat dan peningkatan SDM. 

(5) Medan kondusif, yakni menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi segenap masyarakat melalui peningkatan supremasi hukum berbasis partisipasi masyarakat.

Sedangkan (6) Medan Inovatif, yakni mewujudkan Kota Medan sebagai kota ekonomi kreatif dan inovatif yang berbasis pada penguatan human capital dan sosial budaya. Dan (7) Medan beridentitas, mewujudkan kota Medan yang beradab, harmonis toleran dalam kemajemukan demokratis dan cinta tanah air. 

Walikota Medan berharap pembahasan Ranperda RPJM Tahun 2021-2026 dapat berjalan kontrukstif, komprehensip dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen RPJM Tahun 2021-2026. 

Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim, berjanji pihaknya akan siap melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap RPJM. (erwe)

Teks foto: Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, saat memimpin rapat paripurna, Rabu (21/7/21). (Ist)