
Anggota DPRD Medan Dukung Walikota Segel Centre Point
9 Juli 2021Medan, Tabayyun.id : Anggota D0RD Medan, Syaiful Ramadhan (foto), mendukung langkah berani yang dilakukan Walikota Medan, Bobby Nasution, dalam membereskan permasalahan pusat perbelanjaan Centre Point. Sejak awal pihaknya sangat yakin Bobby Nasution akan menyelesaikan persoalan ini.
“Persoalan Centre Point adalah masalah serius bagi kami di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bagaimana tidak, PKS sejak awal berdirinya mega mall ini sudah menyatakan penolakannya dengan tidak menyetujui perubahan peruntukan atas tanah tempat berdirinya Centre Point pada 2015 silam,” ungkap Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Jumat (09/07/2021).
Fraksi PKS, kata Syaiful, menjadi satu satunya fraksi yang menolak perubahan peruntukan lahan yang kini dibangun Centre Point dikarenakan masih bermasalah secara hukum saat itu.
“Jadi berdirinya bangunan megah itu bermasalah, dari mulai izinnya dikarenakan alas hak tanahnya juga bermasalah. Jadi saat itu PKS menolak,” ucapnya.
Pada akhirnya setelah beroperasi, kawasan pusat perbelanjaan terus bermasalah, khususnya terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampah hari ini juga tidak pernah memberi kontribusi.
“Dan hari ini terbukti, Wali Kota Medan menyatakan Centre Point bermasalah dengan pajak dan menunggak hingga Rp. 56 miliar,” ungkapnya.
Dengan adanya gebrakan ini, Syaiful mengatakan pihaknya sangat mendukung, karena persoalan selama ini terkait Centre Point telah menjadi aib bagi Kota Medan.
“Bayangkan saja, bangunan yang megah berdiri tanpa izin mendirikan bangunan dan tidak membayar pajak, tapi beroperasi dengan leluasa. Sementara masyarakat kecil yang mendirikan bangunan tanpa izin dan menyalahi izin langsung ditindak. Ini satu hal yang sulit dibayangkan. Ada apa sebenarnya?” ucap Syaiful.
Persoalan Centre Point, kata Syaiful, diharapkan bisa diselesaikan sehingga penegakkan aturan di Kota Medan benar-benar dilaksanakan dengan adil.
“Bayangkan saja, bangunan megah tersebut berdiri tanpa IMB, ini bukti ada sesuatu di tubuh Pemko Medan. Kita sangat berhadap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk terkait izin mendirikan bangunan,” pungkasnya. (erwe)