
Seleksi Pejabat Eselon III dan Lurah Karena Walikota Medan Belum Kenal Pegawai
15 Juni 2021Medan, Tabayyun.id : Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap, mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan jabatan 72 eselon III dan lurah dilelang secara terbuka.
Meksi hal itu belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Pak Wali belum kenal pegawai, sudah 1,5 tahun tidak ada pengisian jabatan, banyak yang kosong. Makanya dilakukan seleksi,” ujar Muslim saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (14/6/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Rudiyanto Simangunsong, dan dihadiri sejumlah anggota komisi seperti Habiburrahman Sinuraya, Mulia Nasution, Abdul Rani, Abdul Latif, Margaret, dan Edi Saputra.
Sejak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tertangkap tangan oleh KPK, kata dia, tidak ada pengisian jabatan untuk eselon III dan lurah. Sehingga, kebutuhan pengisian jabatan sangat mendesak.
“Setelah dibicarakan akhirnya diputuskan pengisian secara terbuka. Saya juga dipesankan Pak Wali jangan ada titipan, kalau tidak saya dicopot,” bilangnya
Tentang adanya perbedaan jumlah jabatan yang diisi, dari 71 menjadi 72 diakuinya ada perubahan mendadak saat pengumuman.
“Pagi saat seleksi diumumkan, kami dapat pemberitahuan kalau ada jabatan lurah yang kosong. Siangnya langsung diganti, ditambah, tidak ada sisipan,” urainya.
Mengenai keterlibatan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam seleksi, diakui Muslim tidak ada salahnya. Menurut dia, Wali Kota Medan Bobby Nasution punya hak meminta bantuan siapapun.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD, Edi Saputra, berpendapat pelaksanaan seleksi atau asesmen untuk jabatan eselon III dan lurah yang dilakukan beberapa waktu lalu, sia-sia.
Sebab, tidak ada keharusan, kewajiban atau aturan yang akan dilanggar apabila seleksi terbuka itu tidak dijalankan.
“Asesmen yang kemarin, ini pekerjaan yang sia-sia. Kalau kepala dinas ada aturannya. Kalau di bawahnya, realisasi bermasalah, ini sangat sumir di lapangan,” ujar Edi Saputra.
Kata dia, seleksi terbuka untuk jabatan eselon II atau kepala dinas ada aturannya. Namun, tidak untuk jabatan di bawahnya.
“Ini pencitraan ke Pak Wali, harusnya dijelaskan,” bilangnya.
Selain itu, dia juga menyoroti adanya perbedaan tempat yang dilamar dan jabatan yang diisi. Pasalnya ada perbedaan.
“Ada yang mendaftar di A, diterima di B, ada yang diterima di luar jumlah,” tuturnya
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto Simangunsong, dan dihadiri sejumlah anggota komisi seperti Abdul Rani, Habiburrahman Sinuraya, Mulia Nasution, Margaret, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat Komisi I DPRD Medan. (Ist)