Dewan Nilai Dinas PU Medan Belum Mampu Bangun Jembatan Titi II Secanang

Dewan Nilai Dinas PU Medan Belum Mampu Bangun Jembatan Titi II Secanang

24 Juni 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dedy Aksyari Nasution ST (foto), menilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan belum mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Titi II Secanang, Belawan. 

Hal itu diungkap Dedy Aksyari Nasution di sela-sela rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama Dinas PU Medan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Rabu (23/6/2021). 

“Mana janji yang katanya bulan April 2021 sudah selesai, namun faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya, jembatan tersebut belum juga terbangun,” kata anggota Komisi IV itu. 

Aggota dewan yang tergabung dalam Banggar inipun minta penjelasan kepada Kepala Dinas (Kadis) PU kota Medan, Zulfansyah, apa yang menjadi kendala, kenapa sudah bertahun-tahun jembatan tersebut tidak kunjung selesai. 

“Saya pikir perlu ada komitmen dari Dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya Dinas PU lah lebih tahu,” ujar politisi Partai Gerindra itu  

Pertanyaan serupa juga diungkap Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020, Bahrumsyah. 

Bahrumsyah juga mendesak agar Dinas PU Medan segera menyelesaikan pembangunan jembatan Titi II Secanang Belawan yang sudah bertahun terbengkalai tersebut. 

Menyikapi pertanyaan anggota dewan tersebut, Kadis PU Medan, Zulfansyah, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan jembatan Titi II Secanang tersebut. 

“Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan tmelaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),” ungkap Zulfansyah. 

Tapi Zulfansyah mengaku ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, serta guna terlepas dari persoalan hukum, pihaknya menyurati LKPP di Jakarta. 

“Selang beberapa hari kemudian muncul surat kedua dari LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut, untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin kita tender,” ungkapnya. 

Namun kata Zulfansyah lagi, proses tender ini gagal, dimana dari enam calon penyedia (rekanan) yang ikut dalam proses tender,, tak satupun yang layak untuk mengerjakannya. 

“Meski begitu, kita tetap menindaklanjuti pembangunannya dengan mengambil langkah-langkah strategis,” ungkap Zulfansyah. 

Agar proses pembangunan jembatan Titi II Sicanang ini bisa dilanjutkan kembali, sebut Zulfansyah, akan diambil langkah-langkah strategis, dengan terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan lainnya. 

“Mungkin dalam satu dua hari ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya,” sebut Zulfansyah. (erwe)