Pemko Medan Mulai Berlakukan Isolasi Lingkungan

28 Mei 2021 0 By tabayyun admin
Spread the love

MEDAN, Tabayyun.id: Pemko Medan akan mulai memberlakukan Isolasi Lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Selayang pada hari ini, Jumat (28/5/2021).

Isolasi Lingkungan ini karena salah satu lingkungan di Kecamatan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan langkah ini dapat menekan dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Hal ini terungkap dalam Rapat Penetapan Isolasi Lingkungan dalam rangka Penerapan PPKM Mikro yang dipimpin Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda, Ir Wiriya Alrahman MM di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Jumat (28/5).

Sekda, Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar Covid-19. Sedangkan di Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari , Kecamatan Medan Selayang jumlah warga yang terpapar berjumlah 14 orang dari 8 Rumah.

“Sesuai arahan Wali Kota Medan, kita akan memberlakukan Isolasi Lingkungan di kedua lingkungan tersebut mulai hari ini yang akan dimulai pukul 19:00 WIB sampai pukul 06:00 WIB . Oleh karena itu Camat diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan yang akan diberlakukan Isolasi, agar mereka memahaminya,” jelas Sekda.

Wiriya menambahkan Pemberlakuan Isolasi Lingkungan yang dimulai pukul 19:00 WIB dikarenakan di pagi dan siang hari banyak warga yang tidak terpapar melakukan aktifitas. Walaupun Isolasi Lingkungan tidak dilakukan Full Day, namun petugas yang berjaga di Pos Kelurahan nantinya akan 24 jam berjaga.

“Pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini akan berlangsung selama seminggu dan nantinya akan dievaluasi. Warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri di lingkungan yang diisolasi nantinya Pemko Medan akan memenuhi nutrisinya dengan memberikan makanan yang siap dikonsumsi dan suplemen maupun vitamin. Selain itu, mereka juga akan dipantau perkembangan kesehatannya setiap hari,” jelas Wiriya.

Warga yang terpapar maupun warga di lingkungan tersebut juga akan dilakukan tracing guna mengetahui perjalanannya sebelum terpapar.

“Sehingga kita dapat mengetahui langkah untuk menekan penyebarannya. Selain itu warga juga akan dilakukan swab antigen, jika ada yang reaktif akan dilakukan Swab PCR,” paparnya.

Lebih lanjut Sekda juga menjelaskan pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini juga akan dilakukan di Kecamatan lainnya yang wilayahnya terjadi lonjakan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu Pihak Kecamatan nantinya akan melaporkan setiap hari perkembangan data penyebaran Covid-19.

Data awal yang diperoleh dari Dinas Kominfo nantinya Pihak Kecamatan harus memverifikasi dan memvalidasi data tersebut kemudian melaporkannya.

“Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan analisis data dari Kecamatan. Jika ada wilayah yang terjadi lonjakan maka Pemko Medan akan segera mengambil langkah untuk melakukan isolasi lingkungan di wilayah tersebut. (Dik)