Biar Lebih Jelas, Dewan Minta Semua Aset Pemko Medan Dipasang Barcode

Biar Lebih Jelas, Dewan Minta Semua Aset Pemko Medan Dipasang Barcode

25 Mei 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Melihat banyaknya aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang tidak diketahui kejelasannya, sebaiknya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memakai (memasang) barcode (kode batang) untuk semua aset yang dimilikinya. 

“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa diketahui dimana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujar anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin, saat rapat dengan perwakilan BPPRD Medan,, Selasa (25/5).

Kalau pihak BPPRD komitmen mempertahankan aset dan memeliharanya, kata Hendri, di Kota Medan dalam waktu dekat akan launching pengusaha barcode dan bisa dijajaki kerjasamanya. “Dengan tujuan agar tidak ada lagi aset yang hilang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III saja sampai saat ini tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III, R Nasution, mempertanyakan sejumlah aset Pemko seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang disewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, agar ada kejelasannya,” ujar politisi PAN ini. 

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp.5 juta per tahun, padahal letaknya sangat strategis.

Menanggapi itu, perwakilan BPPRD Medan, Suwadi, mengatakan untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp.4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya. 

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai. 

“Tahun ini, kami sedang memutahirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya. 

Sedangkan aset berupa mobil dan sepeda motor, diakuinya saat ini berjumlah sekira 1.300 unit dan 500 di antaranya adalah kendaraan roda empat. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi III dengan pihak BPPRD Kota Medan, Senin (24/5/21). (Ist)